Batam ,Jelajahkepri.com – Rapat Paripurna ke 19 yang di buka lansung oleh ketuak DPRD Kota Batam. Sampainya dan usulan yang selama ini di berikan walikota Batam sangat di harapkan anggota DPRD kota Batam .
Di mana salah satu ketua dari Fraksi Gerakan Indonesia raya (Gerindra) di DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen SH, menagih janji Walikota Batam H.M Rudi, Terkait relokasi dari penggusuran Pedagan kaki Lima (PK5) di Bundran Trovikana, Bengkong Sadai, Batam.
Hal itu disampaikan Wakil Komisi I DPRD Kota Batam , saat membacakan hasil rangkuman reses Fraksi Gerindra di Sidang Paripurna ke-19 masa Sidang I tahun 2018, Kamis (6/12/2018).
“Mohon, sebagai catatan kepada Pak Wakil Walikota, terkait PK5 di Bundaran Trovikana yang sudah digusur, bagaimana soal relokasinya? Karena itu sudah dijanjikan Walikota Batam akan direlokasikan, namun s ampai sekarang belum dilakukan. Padahal masyarakat warga Bengkong Sadai itu dulunya adalah pendukung Walikota Batam juga,” kata Harmidi.
Kepada Walikota , Harmidi berharap agar bisa segera merealisasikan janji itu terhadap PK5 tersebut, agar para PK5 yang sudah tergusur, dapat berdagang kembali.
Kata Harmidi, janji harus ditepati, agar kepercayan Forum RT/RW yang kena dampak pengusuran itu bisa mengembalikan kepercayaannya kepada Walikota, begitu juga kepada mereka sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Batam, juga agar dapat dipercaya masayarakat.
(Sumber Dinamikakepri.com )