Batam,Jelajahkepri.com – Tahanan kasus Narkoba yang di bawak dari Lapas Barelang hendak menunggu sidang di pengadilan Negeri Batam .Saat di dalam ruangan sel pengadilan Negeri Batam Narapidana yang lagi istirahat mencoba melakukan lompat pagar hendak melarikan diri dari sel pengadilan Negeri Batam ,Senin ( 07/01/19) sekitar Pukul 13.00 wib .
Menurut keterangan pegawai kejaksaan negeri Batam ,Narapinda kasus narkoba saat jam istirahat makan siang, beliau inisial ( Iqbal ) mencoba melakukan melarikan diri dengan melompat pagar di keramaian orang saat di mana para pegawai dan pihak kepolisian yang saat menjaga para tahanan lagi istirahat siang .
Di mana hal ini membuat para penjaga dari kejaksaan Negeri Batam terkesana sangat terkejut melihat dari banyaknya Napi yang ingin sidang ada yang mencoba melakukan pelarian dari sel narapidana pengadian Nageri Batam .
Mendengar hal tersebut, Kasipidum kejaksaan Negeri Batam Filpan SH,MH mendatangi para Narapidana dan masuk menjumpai Narapinda yang ingin mencoba melarikan diri dari sel Tahanan ,untuk meminta keterangan Narapidana tersebut.
Para pegawai penjaga yang saat menjaga di minta keterangan oleh Kasipidum ” kenapa para narapidana kasus narkoba tersebut bisa melakukan tindakan seperti ini “.Ujarnya.
Para pegawai mengatakan ” Pagar ini terlalu pendek dan dapat di jangkau oleh para napi untuk melompat ,kalau bisa di tambah ketinggiannya Pak ” pungkas para penjaga.
Dalam sel Tahanan para Narapidana perempuan di berikan Handphone untuk dapat berkomunikasi bersama sanak saudaranya dan menghadiri persidangan saat sidang .
Handphone tersebut di berikan secara tersembunyi oleh pegawai penjaga Negeri Batam. Agar para Narapidana dapat berkomunikasi secara tersembunyi dan tidak di ketahui oleh orang lain.
Di duga selama ini kegiatan seperti ini kerap di lakukan oleh pihak pegawai penjaga narapidana untuk melakukan aksi di luar aturan yang di tetapkan dalam peraturan tugas para pegawai kejaksaan negeri Batam .
(Red/Bopas)