Batam,Jelajahkepri.com – Aksi Demo yang di lakukan pihak supir Taxi lokal yang mengurangi pendapatan yang di akibatakan oleh pihak Taxi online.

Kedua pihak para Taxi melakukan Rapat Dengar Pendapat umum( RDPU )bersama Komisi III DPRD Kota Batam.

Pengusaha Taxi Online dari PT. Sulu, PT. Diva, dan Koperasi Trans Usaha  Bersama, terkait permasalahan ijin usaha Taxi oneline yang di ajukan ke Dinas Perhubungan Propinsi Kepri. Rabu (01/11/2017).

Dalam Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) tersebut, di Pimpin  Ketua Komisi III Nyayang Haris, dan didampingi anggota Komisi III, Sugito, Jepri Simanjuttak, Bustamin Hasibun.

Para pemilik Taxi online selama ini telah melakukan  pengurusan Izin Taxi berbasis online di wilayah kota Batam,sehingga dari para pengurus Taxi online melakukan pengurusan ke Dinas Perhubungan Propinsi hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak dinas Perhubungan Propinsi Kepri.

Pengusaha Taxi Online mengadukan keluhan mereka ke Komisi III terkait perijinan yang sudah di ajukan ke Dinas Perhubungan Propinsi Kepri yang sampai sekarang juga belum di keluarkan.

“Kami sudah mengajukan ijin usaha Taxi online kedinas perhubungan Propinsi sesuai peraturan kementerian ,namun sampai sekarang  belum di keluarkan, Sehingga kami terkendala untuk melakukan usaha kami, dan kami juga perlu mencari makan untuk menapkahi keluarga kami” kata Asnawair.

Setelah mendengar keluhan para pengusaha taxi online tersebut Ketua Komisi III Nyayang berjanji akan melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat. “dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Dinas-dinas terkait atas keluhan para pengusaha Taxi online, terkait perijinan yang sudah di ajukan.”ujar Nyayang.( Fg)

Artikulli paraprakBupati Bintan Minta Orang Tua Ikut Serta Membantu Pemerintah Dalam Pengawasan Anak Sekolah
Artikulli tjetërRT/RW Diharapkan Dapat Ikut Serta Mensosialisasikan Program Pemerintah Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.