Batam,Jelajahkepri.com-Komisi II DPRD Batam mendukung penuh BP Batam dalam memaksimalkan konsesi air untuk wilayah Batam, pasalnya air ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi nggak bisa main-main dengan air ini.Hal tersebut disampaikan Edward Brando Ketua Komisi II DPRD, Selasa (29/9/2020) di ruangannya di Gedung DPRD Kota Batam.
Menurut Edward, sejatinya air ini kan sangat penting bagi kita semua, makanya jika tidak ada air maka apa yang kita lakukan belum tentu bisa tercapai.
“Yang paling penting itu kebutuhan air terpenuhi untuk warga Batam, jangan nanti pas membuka kran, air tidak ada. Itu kan sangat mengganggu juga,” ujarnya.
“Tetapi jika sudah terpenuhi kebutuhan air tersebut, maka warga akan nyaman. Pada intinya perusahaan mana saja pun yang mengelola, tidak ada masalah,” Sebut Edward.
“Persoalan siapa pun itu yang mengelola air di Batam, tidak ada masalah hanya saja harus memberikan pelayanan yang baik lah,” ungkapnya.
“Saya meminta jaminan pelayanan air bersih kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam pasca berakhirnya konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada 14 November 2020 mendatang,” jelas Edward.
“Pasalnya, berbicara air harus dibahas dari hulu hingga hilir. Pihaknya juga meminta agar ada keterlibatan pemerintah daerah,” terangnya.
“Sekarang ini kita tidak boleh tergiring sana dan sini. Ya mau ATB silahkan dan mau PT Moya juga silahkan,” katanya.
Ia menyebutkan, DPRD Kota Batam tidak mempermasalahkan siapa yang akan memberikan pelayanan air bersih. Dengan catatan pasokan air terjaga.
Tambahan dari Sekretaris Komisi II DPRD kota Batam, Muhammad Yunus Muda mengungkapkan kita tahu bahwa BP Batam memiliki strategi untuk menjaga pelayanan air bersih di Kota Batam. Sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta investor.
“Menurut saya tidak susah, kecuali membangun jaringan baru. Pasti butuh waktu, ini kan sudah ada,” ungkapnya..
Selain itu, lanjut Yunus, Terkait polemik antara ATB dan BP Batam, politisi partai Golkar ini, tidak mau banyak berpikir terlalu jauh. Yang paling penting itu bagaimana BP Batam dapat menjamin pelayanan air bersih kepada masyarakat setelah konsesi dengan PT ATB berakhir.
“Silahkan mereka mau bersengketa baik itu BP Batam maupun PT ATB tetapi harus secara hukum,”jelasnya.
Yunus menjelaskan enam bulan yang lalu kita sudah rapat dengan BP Batam mohon buat langkah-langkah antisipasi kemungkinan yang akan terjadi. Sehingga masa konsesi itu tidak berakibat kepada masyarakat,” tutupnya.