Ketiga tersangka kasus narkoba itu adalah Sukandar (41) warga Dusun Tangkahan Meranti, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat dan anggota Polda Sumut, oknum polisi bernama Robinson Pangaribuan (35) warga Jalan Bay Pass Tangka Lagan, Sei Lepan, Langkat.
“Pemilik rumah bernama M Ilyas (47) juga turut diamankan. Ketiga orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ujar Komandan Kodim 02/03 Langkat Letnan Kolonel Roy Sinaga.
Dia mengatakan, pihaknya sedang mentelusurin asal sabu – sabu seberat 46 gram yang diamankan dari ketiga tersangka.
Selain mengamankan narkoba, anggota TNI juga mengamankan dua bendera Malaysia, timbangan elektrik, dua unit handphone dan tiga buah senjata tajam, serta menyita uang Rp 2,1 juta.
Menurutnya”oknum polisi yang ditangkap saat pesta narkoba,nantinya akan diserahkan ke Polres Langkat,”ujarnya
Penyerahan itu setelah pihak Kodim selesai melakukan pemeriksaan dan menindak lanjutin asal sabu.(red)