udin-p-sihaloho-wakil-ketua-komisi-iv-dprd-kota-batam

Batam,Jelajahkepri.com- Anggota DPRD Udin Sihaloho dari Komisi IV yang membidangi pendidikan menantang Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad membuktikan ancamannya yang  akan memberhentikan kepala sekolah yang melakukan praktek jual beli Lembaran Kegiatan Siswa (LKS).

“Sekarang kita ingin lihat apakah Wawako berani membuktikan ucapannya untuk memecat kepala sekolah yang memperjualbelikan LKS, sesuai statment yang sampaikannya,” ujar Udin dalam rapat paripurna hasil penyampaian reses, Senin (25/7).

Dikatakan Udin, pungli bermodus uang LKS hampir dilakukan semua sekolah. Bahkan dia berani menyebutkan bahwa 100 persen praktek jual beli LKS tersebut terjadi di sekolah.

Adanya praktek ini membuktikan bahwa kepala sekolah tidak taat dengan aturan yang telah dikeluarkan Departemen Pendidikan, yang mana dalam Permendikbud, No 8 tahun 2016 jelas bahwa sekolah tidak diperbolehkan lagi memperjual belikan buku LKS.

“Sekarang tinggal bagaimana ketegasan Wawako akan itu, apakah memang ingin melakukan pencopotan,” sambung Udin lagi.

Selain itu, Udin juga meminta kepala sekolah yang telah menarik uang untuk LKS segera mengembaliknnya kepada orang murid. “Wawako juga harus bertanggung jawab untuk memulangkan uang mereka. Jangan memberikan angin surga, harus dikembalikan utuh,”tegasnya. ***

Smbr: (Mb )

Artikulli paraprakKejaksaan Negeri Batam Musnahkan Barang Bukti
Artikulli tjetërProgram pengadaan fasilitas di berikan Jasa Raharja bagi masyarakat semakin bermanfaat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.