Tanjungpinang,Pemprov-Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah menyambut baik dan mengapresiasi langkah kerjsaama antara  Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pt. Pelabuhan Kepri yang menggandeng pihak swasta untuk turut serta dalam pembangunan pelabuhan Pengumpan di Kota Batam.

“Inilah saatnya BUP ikut ambil peran dalam pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang berarti dalam menambah Pendapatan Asli Daerah karena peluang dan potensinya sangat besar,” ujar Arif sat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan MoU kerjasama penyediaan fasilitas pelabuhan pengumpan kota batam antara PT. Pelabuhan Kepri dengan PT. Nusantara Maha Karya di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (13/5).

Turut hadir pada kesempatan ini kepala dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail, Komisaris Utama PT. Pelabuhan Kepri H. Huzrin Hood, Direktur Utama PT. Pelabuhan Kepri Darmasyah, dan Direktur Utama PT. Nusantara Mahakarya Suban Hartono.

Arif berharap kerjasama PT. Pelabuhan Kepri dengan PT. Nusantara Maha Karya merupakan awalan yang positif bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk terus  berkerasi dan berinovasi menggandeng mitra yang lain dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah yang lain.

“Pemprov tentunya berharap, kerjasama seperti ini tidak hanya untuk wilayah Batam saja, namun juga menjangkau Kabupaten/ Kota lain di Provinsi Kepulauan Riau. Potensinya ada, wilayah kita sangat luas, tinggal bagaimana BUP mengemas ini dan mempromosikan ini dengan baik agar pihak swasta ikut tertarik ikut ambil bagian dalam pembangunan maupun pengelolaan pelabuhan,” jelas Arif.

Selanjutnya Arif berpesan agar dalam segi perizinan pelabuhan agar mengikuti segala peraturan yang berlaku dan juga memperhatikan dampak lingkungan dan tata ruang wilayah agar tidak ada permasalah yang akan mucul dikemudian hari. Selain itu pada MoU juga harus secara jelas disebutkan tugas pokok dan fungsi dan pemabgain hasil untuk masing-masing pihak.

“Pemprov saat ini juga terus mendorong pembahasan RZWP3K Provinsi Kepri untuk cepat selesai agar lebih mudah kita dalam mengatur tata ruang di pesisir dan pulau-pulau kecil. Sehingga nanti peruntukannya jelas, ada yang dipakai peruntukan pariwisata, kelautan dan perikanan, dipakai untuk peruntukan ESDM dll. Selain itu dengan terbitnya perda ini nantinya maka pembuatan perizinan peraturan peningkatan ekonomi akan lebih mudah, tidak ada tumpang tindih, dan itu yang lagi kita kejar sekarang,” ungkap Arif.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pelabuhan pengumpan yang berada di daerah Sadai Batam, sementara akan berfungsi sebagai pelabuhan yang melayani pelayaran antar pulau di Kabupaten/Kota Se-provinsi Kepulauan Riau. Namun untuk ke depannya pelabuhan ini akan ditargetkan menjadi Pelabuhan Internasional yang bisa melayani pelayaran antar Negara, baik Malaysia dan Singapura.

Artikulli paraprakBKDI BP Batam Berikan Paket Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Miftahul Ulum
Artikulli tjetërKepala BP Batam Jamin Karyawan ATB Diterima Tanpa Tes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.