Batam,Jelajakepri.com – Sejumlah Warga telaga Punggur mendatangi kantor dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat guna mencari solusi relokasi warga yang ada di lokasi TPA Telaga Punggur. Rencananya, tujuan Pemerintah Kota Batam merelokasi warga untuk perluasan area TPA.
Dalam rapat, Zainal Arifin Ketua RT mewakili warga menyampaikan bahwa warga menolak pindah karena pihak pemerintah tidak memberikan ganti rugi.
“Warga merasa bahwa itu tidak manusiawi, karena mereka hanya disuruh pindah, tapi tidak ada ganti rugi. Warga tidak semua mau pindah dengan alasan tidak sesuai harapan,” Kata Zainal saat rapat pada Kamis, (6/9/2018).
Lurah Syafaal yang mengaku terkejut saat mengikuti rapat, karena sebelumnya tidak ada masalah.
Ia menghimbau untuk warga yang masih bertahan, untuk dapat segera dengan kesadaran sendiri pindah ke tempat dimana warga lain sudah pindah.
“Karena lokasi akan di pakai penambahan perluasan area TPA semua warga harus di relokasi ,” katanya.
Menanggapi keluhan warga, Sekretaris Komisi I Ruslan didampingi oleh Yudi Kurnain, megatakan supaya pemerintah mencari solusi untuk warga yang sudah lama tinggal di TPA.
“Sebenarnya, TPA itu tidak diperuntukkan untuk pemukiman warga. Tapi karena kondisi saat ini sudah seperti itu, kita menghimbau pemerintah untuk mencari solusi dan relokasi warga ke tempat yang lebih baik lagi,”ujarnya.
Ruslan menambahkan untuk sementara, relokasi dihentikan sampai ada solusi dari pemerintah untuk warga TPA Punggur.
“untuk pemerintah, jika pemindahan warga atau relokasi tetap dilanjutkan, mohon dikoordinasikan ke pihak DPRD. Supaya tidak terjadi masalah di tengah- tengah masyarakat. Karena kita bagian dari pemerintah, mari sama-sama mencari solusi,” tutupnya.
(Ajo)