Jelajahkepri.com – Sejak PT Moya Indonesia memenangkan tender pengelolaan air minum swasta di kota Batam,kian hari masih banyak keluhan yang terus di dapat masyarakat kota Batam .

Warga perumahan tiban airis permai sangat menyayangkan dengan kinerja PT MOYA Indonesia yang merupakan perusahaan Nasional bergerak dalam bidang pengelolaan air minum swasta baik untuk aspek industri,komersial dan juga nonkomersial.rabu ( 01/03/23)

PT Moya Indonesia dalam pengelolaan Air bersih di kota Batam terkesan tidak memperdulikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat kota Batam .

Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah melakukan perombakan struktur organisasi kepegawaian di instansi pengelolaan air bersih,untuk dapat memberikan kwalitas yang terbaik buat masyarakat kota Batam.

Pasokan air minun yang di menangkan PT Moya Indonesia saat ini terkesan sangat merugikan bagi masyarakat kota Batam.

Hal ini ,saat hujan mengguyur kota Batam selama 2 hari ,pihak pengelola air bersih SPAM melakukan pemadaman tanpa ada himbauan kepada masyarakat kota Batam.

Pengelola air di perumahan tiban airis tidak kunjung mengalir,sehingga para warga tidak dapat melakukan aktivitas rutin bagi warga perumahan tiban airis permai,untuk mandi maupun melakukan aktivitas di dapur .

Hal ini di sampaikan salah seorang warga perumahan pada awak media.semenjak PT.Moya Indonesia yang memenangkan tender pengelolaan air minum ,sering terjadi pemadaman tanpa ada informasi dari pihak PT MOYA Indonesia.

” Kami sebagai Ibu rumah tangga sangat di rugikan oleh pihak PT.MOYA INDONESIA,habis kami mau masak untuk kebutuhan keluarga pun tidak bisa kami lakukan,apa lagi kami mau buang air kecil maupun BAB ,kami tidak bisa siram ,sehingga rumah kami terkesan seperti kandang hewan ” Cetusnya.

“Kami bayar harus tepat waktu ,bila lewat pembayaran kami di kenakan denda ,harga pembayaran di saat PT.Moya Indonesia kami membayar terkesan sangat mahal dari pada ATB yang sebelumnya memegang pengelola air bersih di kota Batam.” Pungkasnya.

Pihak BP BATAM maupun pihak pemerintah kota Batam dapat menyampaikan hal ini, terhadap PT.MOYA INDONESIA dan bisa memberikan sangsi tegas dengan mencabut izin kontrak yang di menangkan oleh pihak PT MOYA INDONESIA saat ini .

Di duga pihak PT MOYA INDONESIA dalam 3 hari ini ,meraup keuntungan dari pemadaman pengelola air minum ke rumah marga meraup keuntungan hingga milyaran rupiah tanpa memperdulikan kebutuhan air bagi masyarakat kota Batam.( BH)

Redaktur ( GB)

Artikulli paraprakGubernur Ansar Buka Rakor Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Artikulli tjetërMuhammad Rudi Dukung Penuh Event Olahraga, Apresiasi Gelaran Futsal Piala Kepala BP Batam 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.