Batam – Sejumlah warga Teluk Bakau, Nongsa, Batam bersama perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Rabu (6/11/2024).
Kedatangan mereka itu untuk menyerahkan surat permohonan kepada DPRD Batam untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.
“Kami memohon dan meminta kepada DPRD Batam Komisi I agar memanggil semua pihak terkait. Agar pihak perusahaan, maupun oknum TNI aktif saudara Amri Umar Tanjung, kemudian Dir Lahan BP Batam, Camat Nongsa, Lurah Batu Besar bisa menghadiri RDP bersama warga Teluk Bakau,” ujar Ketua Presidium PMKRI Batam, Simeon Senang.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal masalah ini hingga tuntas.
Selain itu, mereka juga menyampaikan ultimatum dan pesan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Sekaligus kami menyampaikan pesan dan ultimatum, jika permohonan RDP ini tidak diindahkan, maka kami akan membawa massa secara besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
PMKRI dan warga Teluk Bakau berharap, dengan kehadiran semua pihak tersebut, solusi untuk permasalahan ini dapat segera ditemukan. Mereka juga menyatakan, sebanyak 20 perwakilan warga dan tujuh perwakilan mahasiswa siap hadir dalam RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Batam.
Sebelumnya pada Senin (28/10/2024) lalu, warga Teluk Bakau bersama PMKRI Cabang Batam melakukan aksi di Kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.Hal itu terkait penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang memicu konflik di masyarakat.
Masalah ini kian rumit karena pengembang, PT Citra Buana Prakarsa, dianggap tidak mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik bersama masyarakat terdampak.
Perusahaan diduga melibatkan anggota TNI aktif dan pihak preman untuk mengintimidasi warga, mengabaikan hak-hak dasar mereka, bahkan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia