Jelajahkepri.com-Sekdaprov Kepri H.TS. Arif Fadillah menyampaikan pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai saat ini belum menunjukan tanda-tanda mereda dan belum dapat diprediksi kapan berakhir. Hal ini juga berdampak besar pada seluruh sendi kehidupan masyarakat khususnya Kepulauan Riau
“Banyak hal yang tidak bisa kita lakukan seperti biasanya di tengah pandemic ini, salah satunya yang kita undur pelaksanaan pilkada hingga 09 Desember 2020. Namun untuk menunjukan kedewasaan dalam berdemokrasi maka kita tetap harus dapat menunjukan bahwa kita tetap siap melaksanakan pilkada walaupun dalam kondisi pandemic dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” ujar Arif saat memimpin Video Conference Rapat Pembahasan Persiapan Pilkada bersama Bupati/Walikota, KPU & BAWASLU se-Provinsi Kepualauan Riau di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (12/06).
Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Kesbangpol Linmas Lamidi, Kepala Dinas PMD dan Disdukcapil Sardison, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, kepala Biro Pembangunan Porivnsi Kepri Aries Fhariandi, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beserta Anggota. Hadir juga secara Virtual Perwakilan Pemerintah Kabupaten/ Kota serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.
Pada akhir tahun 2020, Arif menyampaikan bahwa ada 7 daerah di kepulauan Riau yang melaksanakan pemilihan Kepala daerah serentak, minus Kota Tanjungpinang yang tidak akan melaksanakan pilkada karena masih belum berakhir masa jabatan Kepala Daerahnya.
“Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna serta Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan pilkada pada 09 Desember 2020 nanti, sedangkan khusus Kota Tanjungpinang hanya melaksanakan Pemilihan Gubernur karena pada tahun 2018 telah melaksanakan pilkada serentak,” jelas Arif.
Terkait pelaksanan pesta demokrasi di tengah pandemic covid ini, Arif menjelaskan bahwa tentunya pada pelaksanannya harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid. Hal ini tentunya berdampak pada penambahan anggaran yang harus disediakan oleh Pemerintah dalam melindungi petugas yang ada di lapangan.
“Anggaran yang saat ini dimiliki oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota saat ini belum ada alokasi untuk memenuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu kepada KPU agar segera mengusulkan anggaran tambahan pemda masing-masing. Karena covid ini jumlah pemilih di TPS dibatasi mengakibatkan TPS bertambah, otomatis petugas KPPS juga bertambah selain itu mereka juga harus dilengkapi dengan APD,” jelasnya.
Adapun untuk kesuksesan dalam pelaksanan Pilkada serentak tahun ini, Arif menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, Ormas serta masyarakat secara umum agar pemilihan ini dapat berjalan jujur adil, demokratis serta aman terkendali.
“Berbagai upaya telah dilakukan pemprov untuk menjamin pelaksanan pilkada kali ini yaitu dengan menjamin ketersediaan anggaran untuk penyelengara pilkada, menjaga stabilitas politik dan keamanan dengan mengaktifkan peran forkopinda serta menjalin kerjasama dengan tokoh masyarat, tokoh agama untuk bersama menjaga kondutifitas,” ungkap Arif.
Masih terkait dengan pandemic Covid, Arif berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar tetap menjaga kesehatan dan selalu mengingatkan untuk hidup bersih dan disiplin baik diri sendiri maupun kepada lingkungan sekitar untuk menerapkan pola hidup sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pilkada saat ini tentu berbeda dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Saya saran untuk penyelenggara kalau bisa untuk petugas yang bertugas di lapangan kalau bisa janganlah mereka yang umurnya rentan tertular covid, lebih baik yang masih energik. Kalaupun yang betugas petugas yang telah berumur, mohon dipastikan betul kesehatannya, karena pengalaman pilkada sebelumnya banyak yang meninggal akbiat kelelahan, apalagi saat ini ada covid juga tentunya sangat berbahaya,” harap Arif.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kepri Sri Wati dalam penyampaiannya mengatakan seiring dengan pandemic covid saat ini membuat Pemerintah, khususnya pemerintah daerah banyak mengalami kondisi defisit keuangan, oleh karena itu bersama Pemerintah Daerah KPU harus aktif membahas pembagian anggaran serta tugas dan tanggungjawab dalam mensukseskan pilkada serentak tahun ini.
“Kita harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembahasan sharing anggaran terkait hal-hal apa saja yang menjadi tanggungjawab KPU dan Pemerintah Daerah. Apalagi dengan penerapan protokol kesehatan kali ini mengakibatkan penambahan TPS, Penambahan Petugas KPPS, biaya logistic serta tambah juga biaya APD untuk petugas,” jelasnya.