Batam- Sejumlah Mahasiswa dan para buruh di kota  Batam  menolak Undang-Undang (UU) Omnibus law Cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa sekota Batam melakukan demo ke kantor DPRD kota Batam, Batam Kamis (8/10/2020).

Aliansi mahasiswa ini berasal dari Mahasiswa Batam maupun Mahasiswa Luar Batam yang sedang singgah di Batam. Mahasiswa tersebut berasal dari Kampus Politeknik Negeri Batam, STT Ibnu Sina, UNRIKA, dan beberapa kampus luar Batam.

Para mahasiswa sebelumnya melakukan orasi di depan Welcome to Batam (WTP), para mahasiswa meminta masuk ke kantor DPRD kota Batam untuk menyampaikan penolakan tentang RUU Omnibus Law

Para mahasiswa menyampaikan orasi menolak Omnibus Law, Kemudian mereka meminta polisi membuka jalan agar para pengunjuk rasa bisa menuju halaman depan Kantor DPRD kota Batam

Pantauan dari awak media, terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD Batam. Pihak kepolisian sempat menurunkan pasukan Dalmas dengan menggunakan sepeda motor untuk menahan demonstran agar tidak terus berjalan ke kantor DPRD Kota Batam.

“Kami datang ke sini bukan untuk menunjukkan eksistensi mahasiswa, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi menolak RUU Omnibus Law,” ujar salah seorang orator.

Artikulli paraprakBP Batam Gelar FGD Fasilitasi Operasional Industri di Kawasan Perdagangan Bebas Batam
Artikulli tjetërTolak Omnibus Law, Ini 3 Point Tuntutan Aliansi Mahasiswa Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.