Batam, Jelajahkepri.com,Riau- Beredarnya Video tentang seorang Aktivis Mahasiswa di warnai dengan aksi Pemukulan oleh provokler Pemprov Riua.
Kisah kronologis aktivis Mahasiswa di ceritakan saat kejadian hingga akhir.
Pada pukul 08:50 wib saya berangkat dai BEM FKIP Universitas Riau untuk selanjutnya bertemu bersama dua orang rekan saya saudara Triandi Bimankalid (Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR) dan Faizal Indra Rangkuti (Menteri Sosial dan Politik) dalam aksi penyampaian aspirasi dalam acara rakor dan supervisi tepatnya di Mushallah Kantor Gubernur Provinsi Riau.
Pukul 09:15 wib saya Berjumpa dengan dua rekan saya yang lain yaitu saudara Triandi dan Indra dan membicarakan beberapa hal teknis.
Pada pukul 09:20 wib kami masuk kedalam ruangan dengan sepengetahuan pihak penjaga undangan yang ada di depan, kami menyampaikan maksud dan tujuan kami untuk menghadiri undangan yang masuk dalam grup kelembagaan BEM Universitas Riau
Pada pukul 09:20 – 10:45 wib kami mendengarkan penyampaian pemateri yang hadir pada acara Rapat koordinasi dan supervisi tata kelola pemerintah daerah dalam upaya pencegahaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau yang disampaikan oleh Pimpinan KPK, Plt Gubernur Riau, Perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan-RB, BPK, BPKP,LKPP dan pemangku kepentingan se lingkungan Provinsi Riau, yang kami nilai tidak mencakup keseluruhan masalah yang ada di Provinsi Riau yang sebenarnya hingga saat ini masih dinanti oleh masyarakat terkait penanganan dan nasib Provinsi Riau kedepan.
Pukul 10:45-12:30 wib saya bersama kedua rekan saya maju kedepan untuk dapat membentangkan spanduk aspirasi mahasiswa terkait tuntutan yang sudah dijelaskan diatas, pada saat kami maju sempat kami memberi hormat yang setinggi-tingginya kepada KPK yang hari ini telah hadir ke Riau dalam upaya pencegahaan korupsi yang kian marak, dan memohon izin kedapa keseluruhan pemateri agar dapat membentangkan spanduk aspirasi kami tanpa melakukan satupun keributan seperti teriakan-teriakan.
Upaya kami rupanya dibarengi dengan oleh kejaran pihak keamanan yang hadir yaitu Protokoler Pemprov Riau dan Satpol PP yang bertugas dan langsung membawa kami keluar dari ruang acara, yang rupanya terusirnya kami dari ruangan belum menjadi kepuasan bagi pihak keamanan yang lantas melayangkan pukulan menggunakan tangan dan kaki bahkan ada yang menggunakan Handly Talkie (HT) kearah saya dan dua rekan saya secara membabi buta sehingga membuat kami bagaikan binatang bodoh yang tak berakal, padahal ini merupakan langkah-langkah kami dalam menyampaikan aspirasi yang haknya diatur dalam undang-undang dalam proses demokrasi dan tidak ada sedikitpun upaya kami untuk melukai atau berbuat radikal terhadap orang-orang yang berada di gedung daerah tersebut.
Lantas saudara saya Faizal Indra Rangkuti dibawa duluan ke ruang pos jaga satpol PP sebelah kanan gedung untuk menghindari amukan membabi buta para pihak keamanan baik protokoler maupun satpol PP oleh beberapa pihak yang pengamanan yang hingga saat terakhir saya mencoba menarik tangan teman saya tersebut namun gagal, yang selanjutnya dibarengi oleh rekan saya Trindi dan saya menjadi sudah menjadi bulan-bulanan pihak kemanan yang belum merasa puas dengan cara memukul kami hingga saya ingat terakhir kali saya terlempar akibat hempasan salah satu oknum keamanan kearah tanah namun hal itu juga belum membuat mereka puas hingga saya diterjang dengan sepakan kuat kearah bagain belakang badan saya.
Akhirnya saya diselamatkan menuju ruangan pos jaga, namun diruangan tersebut salah satu oknum protokoler pemprov Riau dengan gaya ingin memukul rekan saya Indra lantas membuat ancaman dan tantangan pada mahasiswa Universitas Riau melalui Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau dengan hempasan tangan kearah dada rekan saya Indra hingga terlempar kearah dinding dan beberapa pihak kepolisian meminta indentitas dan spanduk kami yang berisi aspirasi untuk menjadi barang bukti (disampaikan salah satu pihak yang berada di ruangan).
Saya dan Triandi sudah tersungkur lemas istirahat dan memegangi bagian-bagian badan yang terluka usai pemukulan, hal itu belum cukup karena diwarnai ucapan-ucapan yang tidak layak oleh beberapa oknum keamanan yang berada di pos jaga.
Kami menelpon rekan-rekan pengurus BEM dan mahasiswa Universitas Riau karena hingga beberapa jam kami ditahan didalam ruangan pos jaga tanpa ada kejelasan pasti akan status kami di ruangan tersebut, padahal pada saat itu saay dan rekan-rekan saya harus dibawa ke klinik untuk berobat dan beberapa saat saya meminta untuk memberikan obat kepada rekan saya Triandi yang terus memegangi perutnya pasca hantaman keras kearah perut yang dialamainya namun tidak ada respon.
Beberapa saat hadir Kasat Intel Polda Riau, Kasat Intel Polresta Pekanbaru, dan Kanit Intel Polsek Lima Puluh untuk berdiskusi dengan kami dan meminta foto bersama yang kami tidak tahu apa maksud dan tujuannya.
Selang beberapa saat kemudian Kanit Intel Polsek Lima Puluh mempersilahkan kami untuk pulang dan mengembalikan kartu indentitas kami, dan saat keluar kami meminta spanduk kami untuk dapat dikembalikan karena itu merupakan simbolis harapan masyarakat yang ada di Provinsi Riau namun tidak juga dikembalikan, sehingga kami jalan menuju tempat kendaraan kami berada untuk pulang dan singgah di kantin KNPI untuk minum dan menuju Mushallah KNPI bersama Kanit Intel Polsek Lima Puluh.
Demikian sedikit gambaran kronologi kejadian yang dapat saya sampaikan pada saat kejadian berlangsung, terkait kasus pemukulan yang terjadi saat kami berupaya menyampaikan aspirasi dalam proses demokrasi yang kejadian tersebut tidak dapat ditolerir karena dampak jangka panjang akibat keagresifan dan aroganisan pihak keamanan nantinya dalam upaya pembubaran paksa dengan cara kekerasan akan terus dilakukan, dalam upaya mewujudkan cita-cita sebuah bangsa tidak terlepas dari para pemuda dan mahasiswa yang merupakan satu kesatuan yang tidak terbantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejarah mencatatkan bahwa pemuda dan mahasiswa mampu merubah roda z zaman, mampu menggulingkan pemerintahan yang tidak dikehendaki rakyat dan merupakan garda terdepannya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Kemudian fakta-fakta kekerasan yang terjadi sehingga melukai hati mahasiswa Universitas Riau kami laporkan pada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran HAM yang kami alami, dibarengi kehadiran puluhan mahasiswa Universitas Riau untuk memberikan kami semangat langsung ke Polresta Pekanbaru dalam diskusi sejenak antara kami (mahasiswa), maka kami memutuskan untuk memproses persalahan tersebut hingga tuntas di ranah hukum dengan nomor pelaporan NO.POL.STPL/445/IV/2016/SKPT III POLRESTA dengan pelapor atas nama saya Muhammad Fauzi untuk sarana pembelajaran kedepan bahwa mahasiswa sebagai pundak masa depan dan merupakan suatu bagian terpenting dalam sebuah negara tidak diperlakukan seperti binatang dan dipukuli secara membabi buta sesalah apapun dia tidak ada satupun bahasa pada undang-undang bahwa pemukulan itu dapat dibenarkan.
Sumber : BEM Universitas Riau
Harus di proses secara hukum yg berlaku di Indonesia mengenai ini