NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliasi Pemuda Peduli Hukum (APPH) Natuna, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Selasa, (23/07/2019) pagi.

Massa menuntut Kejari Natuna agar mengusut tuntas dugaan kasus perjalan dinas fiktip yang dilakukan istri Bupati Natuna, yang merugikan Negara hingga ratusan juta per tahun.

Diketahui massa yang diketuai oleh Rudini, berjalan bergerak menuju Kantor Kejari Natuna sekitar pukul 09.30 Wib, dengan membawa bebagai macam sepanduk.

Dalam orasinya, Massa kecewa atas ketidak hadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Juli Isnur Boy SH.MH, dikarenakan pada saat itu sedang tidak berada ditempat alias kegiatan di luar daerah.

“Sejak kemarin kami menghargai Kejari Natuna karena sedang memperingati Hari Adhyaksa, makannya kita batalkan orasi ini. Tapi sakarang malah pak Kajari tidak berada ditempat”, seru Rudini sambil diikuti seruan massa.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Senopati SH kepada peserta demo menjelaskan, Kejari Ranai sedang mengikutu rapat kerja DPRD Provinsi Kepri bersama Komisi III, dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dalam menuntaskan kasus korupsi di Natuna.

Saat ini menurutnya kasus dugaan perjalan dinas fiktip sedang dalam proses penyelidikan. Dengan demikian Ia meminta untuk diberikan waktu kepada kejaksaan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Masih dalam proses, kita juga masih bekerja maksimal, mohon diberi waktu”, ucap Seno.

Atas pernyataan Seno tersebut, pendemo menolak, mereka tetap bersikukuh tetap ingin bertemu langsung dengan Kajari Natuna, dengan mengancam akan kembali menerjunkan masa yang lebih besar pada jum’at 26 Juli 2019 mendatang. (Zal).

Artikulli paraprakHari Ulang Tahun LSBIKBR Ke 20 Meriah
Artikulli tjetërRusia Serius Datang Lagi, BP Batam Harapkan Kerjasama Teknologi Pembuatan Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.