Jelajahkepri.com-Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kepri. Pasalnya, program pinjaman lunak tanpa bunga yang dicanangkan Pemprov Kepri sudah bisa berjalan mulai Desember 2021 ini.

Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM yang berminat memanfaatkan program tersebut dapat mengusulkannya langsung ke Bank Riau Kepri seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Dikutip dari media online kepripedia.com Kepala Dinas UMKM Kepri, Agusnawarman, mengungkapkan program pinjaman lunak tanpa bunga yang diusung Gubernur ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi COVID-19 melalui sektor UMKM.

“Tadi sudah ditandantangani Perjanjian Kerja Sama adensum antara Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri. Maka , program ini sudah bisa jalan,” ungkapnya, Rabu (1/12).

Mantan Sekwan Kabupaten Bintan ini menambahkan, para pelaku UMKM nantinya boleh memanfaatkan program pinjaman lunak dengan maksimal Rp 20 juta. Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.

“Proses verifikasi berkas dan lainnya sepenuhnya langsung ke Bank. Jadi, tidak ke Dinas UMKM lagi,” demikian Agus.

Sebelumnya, realisasi program pinjaman tanpa bunga ini sempat terkendala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menjelaskan kendala tersebut terkait keraguan pihak Bank Riau Kepri dengan sistem penganggaran dalam program tersebut. Dimana, pihak bank menginginkan anggaran tersebut langsung dialokasikan untuk 2 tahun berjalan, karena khawatir pada tahun kedua program tersebut tidak lagi dilaksanakan.

“Sementara sistem keuangan kita tidak bisa begitu, harus per satu tahun,” katanya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp.2 miliar untuk menanggung bunga pinjaman para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program pinjaman tersebut dengan maksimal Rp 20 juta. Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.

Jika setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp.20 juta, maka akan ada seribu UMKM yang dapat memanfaatkan program tersebut. Dan jika jumlah pinjamannya bervariasi, seperti ada yang pinjam Rp.5 juta, Rp.10 juta dan sebagainya. Maka jumlah UMKM yang dapat memanfaatkan program ini bisa lebih banyak lagi.

Artikulli paraprakGubernur Kepri H. Ansar Ahmad Masuk Nominasi POTY 2021
Artikulli tjetërPemusnahan Barang Bukti Sabu 1kg oleh Polres Karimun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.