Bintan, Jelajahkepri.com –  Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi SiMantan ( Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan ). Aplikasi ini memuat data Kepegawaian Kabupaten Bintan dimana Program Aplikasi yang dibuat dalam rangka menjawab beberapa tantangan terkait informasi data administrasi kepegawaian di Kabupaten Bintan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa tujuan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan menerapkan program tersebut dalam rangka memberikan informasi kepegawaian yang valid, transparan dan profesional. Dirinya juga mengatakan bahwa dalam Aplikasi SiMantan ( Sistim Informasi Manajemen ASN Bintan ) terdapat berbagai layanan data kepegawaian seperti Karpeg, Karis/Karsu, Pengurusan Pangkat, Penyesuaian Ijazah, Data Pensiun, Data Pindah Kepegawaian , Data Pribadi Kepegawaian , Biodata pegawai , Data istri, Data anak, Riwayat kepegawaian , Jenjang Kepangkatan, hingga Data Golongan Kerja.

” Kita mengharapkan agar Seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Bintan bisa mengisi Biodata dengan persyaratan yang tertera di Aplikasi SiMantan dengan mengklik bkppd.bintankab.go.id/simantan ” ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum’at pagi (24/11).

Dikatakannya juga, dirinya mengharapkan bahwa setelah Biodata ASN di Upload ke Aplikasi SiMantan , maka hal ini akan memudahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan dalam segala kepengurusan Biodata Kepegawaian Daerah. Aplikasi SiMantan juga bermanfaat bagi Bank Data ASN di Kabupaten Bintan, aplikasi ini juga memiliki dokumen yang akurat, rahasia dan relevan, selain itu aplikasi ini juga bisa diakses dimana saja, kapan saja sebagai bentuk kemudahan dan sumber informasi Kepegawaian.

” Aplikasi ini akan memudahkan kami dalam Pengurusan Data Operasional Kepegawaian, maka kita mengharapkan agar ASN bisa mengisi dan memanfaatkan Aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Kedepannya kita juga berencana akan menambah layanan lainnya lagi, seperti absen online ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menanggapi bahwa layanan yang berbasis online memang sangat diperlukan diera serba digitalisasi ini. Beberapa Penerapan aplikasi yang berbasis online tentunya mampu memberikan kontribusi dan kemudahan dalam setiap pelayanan yang lebih baik lagi. Dirinya juga mengharapkan agar aplikasi ini hendaknya mampu menjembatani dan memudahkan tentang keperluan administrasi kepegawaian.

” Sekarang memang eranya digitalisasi. Pelayanan ini tentunya harus mampu memberikan kemudahan dalam keperluan administrasi kepegawaian. Apalagi , Kabupaten Bintan memiliki ASN yang tersebar di berbagai daerah. Melalui aplikasi yang juga bisa diakses lewat HP Android ini, tentunya mampu memberikan sentuhan dan pelayanan yang lebih cepat.(Red/Hms)

Artikulli paraprakKetua BP Batam Roadshow Ke DPRD Kota Batam
Artikulli tjetërSiapkan  SDM handal di bidang pengadaan, Pemkab Bintan Gelar Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.