FB_IMG_1467370881047Batam,Jelajahkepri.com- Hampir setiap hari Ardiwinata selaku kabag humas pemko batam menghindar dari para awak media terkait anggaran publikasi yang selama ini tertutupin bagi para media cetak maupun online yang ada di kota batam.

Saat di jumpai para awak media jum’at (1/7/16) dini hari,Ardiwinata selaku kabag humas publikasi pemko batam yang menjabat kurang lebih 3 priode di pemko batam selalu menghindar dari awak media.

Ketika awak media menanyakan terkait dengan anggaran publikasi yang ada di pemko batam, Ardiwinata selalu mengarakan pada mejawab dengan santai” jumpai bu Ratna aja ya, saya lari sibuk dan ada urusan di luar” Ujarnya pada awak media.

Awak media Jelajahkepri.com lansung mengkonfirmasi melalui celuler pada Ratna selaku PPTK humas pemko Batam.

Ratna selaku PPTK humas Pemko Batam dengan nada arogan mengatakan ” kamu kan media baru di batam jadi belum ada buat kamu, ini masih buat media yang lama dulu dan tahun depan baru bisa” Ujarnya pada awak Media.

Di duga selama ini anggaran publikasi di pemko batam menjadi ajang bisnis bagi Humas pemko batam,Ardiwinata.

Humas pemko batam selama ini timbang pilih pada media, untuk meraih keuntungan sepihak dari para Media.

Ardiwinata pernah tersangkut mengenai tentang anggaran publikasi pemko batam dan di panggil pihak kejaksaan negri batam.proses panggilan pihak kejaksaan negri batam terhadap humas pemko batam,Ardiwinata lenyap tanpa berkelanjutan.

Ketua LSM Pakar Indonesia, A Gultom meminta agar pihak kejasaaan negeri Batam memproses kembali Kabag Humas pemko Batam.

Ardiwinata yang pernah di panggil kejaksaan nageri batam, terkait laporan yang masuk pada tahun lalu mengenai anggaraan publikasi yang di duga di gelapkan Ardiwinata selaku kabag Humas Pemko Batam.

Hakim Tipikor DJamer Pasaribu SH.MH selaku penasehat Media online jelajahkepri.com saat di minta sedikit tanggapan melalui celuler awak media mengatakan ” Kalau memang pihak Humas pemko Batam, Ardiwinata pernah di panggil kejaksaaan Negeri Batam dan lenyap proses tidak berjalan hingga sampai saat ini, kamu bisa minta feli Ardiwinata di buka kembali pada pihak kejaksaan.File yang telah masuk ke jaksaaan negeri tidak pernah hilang begitu saja”, Ujarnya(Boy/ Redaksi)

Artikulli paraprakKetua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris minta akan dapat menuntaskan mengenai klahan yang ada di kota batam
Artikulli tjetërGalery photo Bupati Bintan Apri Sujadi S.sos Wakilnya Drs Dalmasry Sam MM Open House Idul Fitri 1437 H 1 Syahwal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.