Pelalawan- Satnarkoba Polres Pelalawan mengamankan (RD) seorang wanita paruh baya warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui di duga seorang Pelaku Tindak Pidana Peredaran narkotika jenis sabu, Senin (13/2) lalu

Wanita paruh baya diamankan polisi di dapat dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan daerah tersebut maraknya transaksi narkoba .

” Tim Satreskoba Polres Pelalawan pimpin kasat narkoba Iptu Rejoice langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di hari itu sekitar jam 19:00 wib , tim melakukan penggrebekan sebuah rumah yang sudah lama menjadi target langsung mengamankan( RD ) , ” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, melalui kasi Humas AKP Edi Haryanto, Rabu(15/2/2023)

Selain seorang tersangka, barang bukti pada saat penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah kantong plastik di dalamnya ada penutup besi gorden yang berisikan 3 bungkus di duga narkotika jenis sabu

” Barang bukti 3 bungkus sabu setelah ditimbang berat sabu 15,18 gram, dan setelah di interogasi pelaku memperoleh sabu itu dari berinisial ( PB ) . Polisi sudah menetapkan seorang buron atau pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial ( PB) , ” ucapnya

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Pelalawan sudah diamankan oleh Satnarkoba guna pengusutan lebih lanjut, ” tandasnya (MP)

Redaktur ( GB )

Artikulli paraprakGubernur Ansar Hadiri Pengukuhan FKUB Karimun Masa Bakti 2022-2027
Artikulli tjetërGubernur Ansar Lantik PKM Meranti dan Ormas Pameral Kabupaten Karimun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.