Medan,Jelajahkepri.com– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut,Mhd Fitriyus menerima dan memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di ruang Kaharuddin Nasution lantai 8 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No 30 Medan, Jumat (12/7).
Rombongan BAP DPD RI yang diketuai oleh H Ahmad Nawardi menyampaikan apresiasi dan memuji pencapaian dan kemajuan dalam pembuatan laporan keuangan Sumut, khususnya dalam memenuhi tenggat waktu penyerahan laporan.
“Sebelum ke sini kita bertemu dengan BPK RI Perwakilan Sumut. Kita dengar dalam lima tahun ini, terus ada peningkatan. Baik dari segi ketepatan waktu maupun Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Ahmad saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat.
Ahmad menyampaikan bahwa satu tujuan kunjungan kerja (kunker) BAP DPD RI ke Provinsi Sumut adalah untuk memperoleh masukan dan pandangan yang komprehensif serta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Daerah terkait atas hasil pemeriksaan BPK.
“Tugas kita sebagai BAP yakni untuk meminimalisir kerugian negara. Semakin sempurna pembuatan laporan keuangan suatu daerah, tentu menandakan menguatnya pelaksanaan akuntabilitas sektor publik kita. Jadi di sini, kita ingin mengetahui apa yang menjadi kendala-kendala beberapa kabupaten/kota yang belum WTP dalam menyusun laporan keuangan,” katanya.
Dari dengar pendapat yang terlaksana, Ahmad menyampaikan bahwa satu kendala yang menyulitkan penyusunan laporan keuangan adalah masalah aset dan kapabilitas SDM. Hasil dari rapat dengar ini nantinya akan dituntaskan dan dibicarakan di tingkat pusat. “Ini tidak hanya terjadi di Sumut, tapi juga provinsi lain. Untuk itu perlu terobosan penyelesaian yang akan kita bicarakan untuk jadi solusi,” jelas Ahmad.
Sebelumnya, saat menerima BAP DPD RI, Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Mhd Fitriyus mengucapkan selamat datang kepada rombongan. Dirinya menjelaskan bahwa untuk laporan keuangan Sumut tahun anggaran 2018, Pemprov Sumut memperoleh kelima kalinya Opini WTP dari BPK.
“Terhadap hal ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumut yang selama ini memberikan masukan konstruktif sehingga Pemprov Sumut memperoleh Opini WTP lima kali berturut-turut,” ujar Fitriyus.
Selanjutnya, kata Fitriyus, kemajuan dalam penyusunan laporan juga dipengaruhi oleh supervisi dari KPK. Sejak tahun 2015, Sumut dibantu Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk mengevaluasi dan mencegah celah-celah korupsi pada penyusunan anggaran. Selain itu, pengawasan yang baik dari Inspektorat dan BPKP.(FP)
Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, perwakilan pimpinan dari kabupaten/kota Sumut lainnya, mewakili inspektorat Provinsi Sumut dan kota Medan, serta mewakili BPKP. (*)