BATAM,Jelajahkepri.com- Batam yang kerap sebagai kota industri berali sebagai kota Judi dan dunia malam.
Dari hasil Investasi yang di tinjau Jumat. 24/02/16 sekitar 22.00 Wib di salah satu alokasi planet grup. maraknya peredaran narkoba yang ada di dalam Discotik planet hingga pengunjung hilang kesadaran akibat menelan pil setan ( ekstasi, Red) dan sambil menunggu nomor bola pimpong yang keluar dari tabung.
Menurut info dari para pemain judi bola pimpong alokasi bola pimpong hampir di tiap tempat telah di buka.
“Seperti, hotel city, planet group , M1 dan M2 dan masih banyak lagi pak yang buka,” Ujarnya pada para awak media.
Pihak kepolisian polda kepri selama ini di duga memberikan peluang bagi para pengusaha ilegal untuk menjalankan bisnis 303 judi buka di wilayah kota Batam.
Di indikasi selama ini pihak pengusaha ilegal mau pun bos judi di bekap oleh para penegak hukum hingga maraknya bisnis judi di kota Batam semakin menjamur.
Judi pimpong selama ini telah buka hampir sekitar 3 bulan lebih, menurut info dari masyarakat yang di dapat awak media.
Judi bola yang selama ini berjalan tanpa ada izin dari pihak dinas BPM-PTSP kota Batam dan tidak di benaran judi bola di buka di kota Batam.
Masyarakat meharapakan pada kapolda kepri dapat menutup dan melakukan pengerazian tempat tempat hiburan Malam ( Diskotik, Red) sebagai tempat peredaran narkoba maupun judi bola pimpong yang ada di kota Batam.
Reporter ( Boy)
Editor ( H Pasaribu)