Batam- Bawaslu Kepri gelar Bimtek Penyusunan Keterangan PHP Kepala Daerah 2020 di Asialink Hotel Batam, 15-17 November 2020.

Dalam rangka mempertajam kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri dalam memberikan keterangan terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP), Bawaslu Kepri gelar Bimtek Penyusunan Keterangan PHP Kepala Daerah 2020 di Asialink Hotel Batam, 15-17 November 2020.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH ini turut dihadiri langsung oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kepri Rosnawati, MA, Kordiv SDM Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, ST dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Yessi Yunius, S.E., M.Si.

Bimtek yang mengundang Kordiv Hukum/HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau beserta staf ini turut mengundang Kepala Sub Bagian Pemantauan Putusan dan Bantuan Hukum Bawaslu RI, Witra Evelyn Maduma Sinaga, SH, MH yang hadir melalui daring dan 2 (dua) orang Tim Asistensi Bawaslu RI Muhammad Nur Ramadhan dan Fiera Intan Maulidda yang hadir langsung dalam kegiatan Bimtek.

Dalam Bimtek ini lebih ditekankan langsung berkaitan dengan bagaimana penyusunan keterangan Bawaslu yang akan memudahkan Mahkamah Konstitusi dalam memberikan putusan PHP ke depannya. Praktik penyusunan keterangan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota ini dikoreksi dan direview langsung oleh 2 (dua) Tim Asistensi Bawaslu RI yang hadir untuk kemudian diberikan penjelasan terkait penyusunan yang baik dan benar.

Kegiatan bimtek diakhiri dengan kegiatan rencana tindak lanjut kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH. Indrawan memaparkan, bahwa dari praktik yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota akan sangat membantu dalam melatih kemampuan analisis dalam memecahkan soal terkait PHP.

Sebagai penutup kegiatan, Indrawan menyatakan bahwa, “persiapan harus dilakukan mulai dari sekarang, digitalisasi bukti sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang khususnya berkaitan dengan Form A yang akan sangat dibutuhkan dalam pemberian keterangan ke MK nantinya”, tutupnya.

Artikulli paraprakPersiapan yang Sangat Singkat, MOYA Indonesia Optimis Operasionalkan SPAM Batam dengan Baik
Artikulli tjetërBP Batam Gelar Sosialisasi Pengembangan Kawasan BBKT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.