Pelalawan-Guru Agama Kristen memperjuangkan kesetaraan di sekolah.. Hal ini membuat sejumlah Sekolah Dasar dan menengah, di kabupaten Pelalawan riau, menyerahkan penilaian Agama Kristen dan Katolik pada Gereja atau Institusi Non Pendidikan.
Guru guru pendidik agama kristen dan Katolik yang mengajar di sekolah sekolah Dasar dan Menengah milik pemerintah memperjuangkan Kesetaraan yang berstatus Guru Honorer.
Masih adanya pandangan tentang pelajaran agama sebagai kaum minoritas.
Berdasarkan keterangan pihak Kemenag RI, dari kuota 1 juta itu, honorer guru agama tergolong masih minim karena hanya 9 ribu orang dan hanya untuk sisa honorer K2
Padahal berdasarkan data Kemenag jumlah honorer guru agama mencapai sekitar 120.000 orang seluruh Indonesia.
Karena masih minim kuota untuk honorer guru agama itu, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menuntut pemerintah mengakomodasi honorer guru agama.
Secercah harapan bagi honorer guru agama, karena enam kementerian dan lembaga sudah membahas aspirasi honorer guru agama tersebut.
Enam kementerian tersebut yakni Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tim dari enam kementerian/lembaga semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, pihak Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya.
Berdasarkan keterangan Sekjen Kemenag Nizar. dalam pembahasan lintas K/L, setidaknya honorer guru agama terbagi tiga. Yakni guru yang diangkat Kemenag, kemudian guru yang diangkat Kemendikbud dan guru yang diangkat Pemda.
Saat ini, Kemenag nasih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya.
Upaya yang dilakukan tim dari enam kementerian/lembaga diharapkan bisa mencarikan solusi terbaik untuk mengakomodasi honorer guru agama, karena peran mereka juga sama seperti honorer guru yang lain.
Para honorer guru agama ini juga merupakan pejuang dalam membentengi moral anak didik sehingga perannya juga sangat penting bagi pendidikan di Indonesia. Semoga mereka bisa seluruhnya bisa diakomodasi diangkat menjadi ASN.
Aspirasi dari kalangan honorer guru agama harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, Yakni memberikan kesempatan yang sama kepada honorer guru untuk mendapatkan akses diangkat menjadi guru dengan status ASN atau PPPK.
Perhatian terhadap nasib honorer guru agama menjadi hal penting dan krusial karena menyangkut perlakukan yang sama negara terhadap nasib guru di kabupaten Pelalawan riau.
Kebijakan pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS dan PPPK dengan sebagian besar kuota untuk guru merupakan hal yang patut mendapat apresiasi. Tinggal dalam pelaksanaanya, pemerintah juga harus memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan nasib para guru honorer, termasuk guru agama tersebut.
Mudah-mudahan saja, dengan komitmen pemerintah Daerah Pelalawan, dalam memberikan kejelasan status guru honorer secara bertahap kesejahteraan guru di pelalawan khususnya akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Imbau pak AP. Siahaan ( M.Panjaitan)***