NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Babinsa Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kopda Purwanto dipercayakan menjadi narasumber dalam penyuluhan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Desa Pengadah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Jum’at, (25/10/2019) pagi.

Dalam sambutannya Babinsa Purwanto mengatakan, kegiatan penyuluhan bertujuan menciptakan ketentraman dan ketertiban dalam hal perlindungan hukum terhadap masyarakat.

Lanjut Babinsa Purwanto, untuk mewujudkan hal tersebut menurutnya perlu dilakukan sosialisasi bagi masyarakat.

“Saya bersama Babinkamtibmas memberikan pandangan kepada masyarakat desa binaan tentang hukum, agar masyarakat mengerti tentang hukum dan tidak awam dengan hukum”, pungkasnya.

Diketahui kegiatan yang dihadiri oleh puluhan masyarakat Desa Pengadah tersebut, juga menghadirkan narasumber Anggota Babinkamtibmas setempat, dari satuan Polres Natuna. (Zal).

Artikulli paraprakIni Tanggapan Ketua BPD Desa Air Biru Soal Pembukaan Jalan Tembus TMMD Ke-106 Wilayah Kodim 0318/Natuna!
Artikulli tjetërPolsek Percut Sei Tuan Syukuran Berbagi Bersama Anak Yatim,Pasca Pelantikan Pilpres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.