NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Babinsa Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kopda Purwanto dipercayakan menjadi narasumber dalam penyuluhan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Desa Pengadah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Jum’at, (25/10/2019) pagi.
Dalam sambutannya Babinsa Purwanto mengatakan, kegiatan penyuluhan bertujuan menciptakan ketentraman dan ketertiban dalam hal perlindungan hukum terhadap masyarakat.
Lanjut Babinsa Purwanto, untuk mewujudkan hal tersebut menurutnya perlu dilakukan sosialisasi bagi masyarakat.
“Saya bersama Babinkamtibmas memberikan pandangan kepada masyarakat desa binaan tentang hukum, agar masyarakat mengerti tentang hukum dan tidak awam dengan hukum”, pungkasnya.
Diketahui kegiatan yang dihadiri oleh puluhan masyarakat Desa Pengadah tersebut, juga menghadirkan narasumber Anggota Babinkamtibmas setempat, dari satuan Polres Natuna. (Zal).