Jakarta,Jelajahkepri.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan sebuah penyelundupan 450 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Penyeludupan narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Slawi, Jawa Tengah.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan jika, penyelundupan tersebut telah mereka gagalkan setelah BNN menindaklanjuti informasi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan terdapat upaya penyelundupan obat terlarang tersebut. Narkoba diselundupkan di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa.
“Telah dilakukan operasi bersama BNN RI dengan Bakamla RI di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa. Dari operasi tersebut ditemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 450 kg yang dikemas dalam Tupperware. Penangkapan dilakukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu,” jelas Deputi Pemberantasab BNN Irjen Pol Arman Depari, pada Rabu (17/2/2021).
Arman menyebutkan selain barang bukti yang telah diamankan terdapat tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap. Ketiga tersangka, yaitu MU, SH dan MG. Polisi juga telah mengetahui identitas pemasok dan pengendali narkoba tersebut.
“Narkoba itu dipasok oleh seseorang bernama Mike yang berada di luar negeri. Sementara pengendalinya napi Lapas Slawi, Jawa Tengah bernama Alex,” ucapnya.
Kini, tersangka dengan barang bukti yang telah didapatkan dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. BNN juga tengah mengembangkan kasus penyeludupan tersebut.
(**)