BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau Gerebek Rumah yang dingunakan sebagai pabrik pembuatan Barang haram jenis Narkotika Sabu.
Penggerebekan itu merupakan penggerebekan ke-2 di perumahan itu. Diketahui, perumahan tersebut adalah di perumahan elit Sukajadi Kota Batam.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose langsung menghadiri Konferensi Pers terkait penggerebekan rumah produksi barang haram tersebut.
Dalam pers rilis itu, Petrus Reinhard mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja BNNP Kerpri dalam memberantas jaringan narkotika di Kepulauan Riau.
“Seperti kita ketahui, Kepulauan Riau ini adalah salah satu daerah paling rawan terhadap penyeludupan Narkotika. Pasalnya selain berdekatan dengan dua negara bertetangga, Kepulauan Riau ini sering sekali menangkap jaringan jaringan penyeludup. Itu artinya Kepri ini harus benar benar ketat pengawasannya,” Kata Dr. Petrus Reinhard Golose saat memberikan penjelasan di acara Konferensi Pers di Perumahan Sukajadi Kota Batam Kamis, (21/7/2022) sore.
Dalam penggerebakan tersebut, berhasil diamankan 3 orang tersangka laki laki. Di antaranya salah satu dari tersangka tersebut adalah warga negara asing (Malaysia) .
“Dalam penggerebekan ini ada 3 tersangka yang berhasil diamankn BNNP Kepri. Di antaranya adalah warga negara Malaysia yang juga mantan Polisi Malaysia,” katanya.
Ia juga mengatakan, dari ketiga ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Kepri.
“Untuk sementara, BNN masih melakukan Pemeriksaan dasar saja. Karena kasus ini sangat besar dan harus dilakukan peneriksaan dengan laboraturium dengan hasil yang benar benar sesuai. Dan untuk para tersangka ini akan dikenakan hukuman seberat beratnya dan paling berat,”ujarnya.
Pantauan di lapangan, satu unit rumah mewah disegel BNN Kepri dan di lokasi dipadati warga.