BATAM, Jelajahkepri.com – Pengesahan Bommen Hutagalung dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggotaDPRD Kota Batam.
Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019menggantikan Alm. Hj.Rekaveny asal Partai PDI-Perjuangan. Pelantikan dan pengambil sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH disaksikan oleh Pimpinan dewan, Walikota Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPD PDI-Perjuangan, FKPD, SKPD, Udangan dari anggota DPRD Kota Batam.
Pengambilan sumpah/janji Bommen Hutagalung sebagai anggota DPRD Kota Batam menurut agama kristen protestan serta didampingi oleh rohaniawan.
Usai pengambilan Sumpah/ Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam,selanjutnya
Bommen Hutaggalung menerima penyematan PIN yang juga dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam.
Usai pengambilan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam seluruh undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Bommen Hutagalung.
Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumaph/janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam didampingi oleh Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam serta Walikota Batam,Muhammad Rudi.SE. ( Red/Hms Dprd Kota Batam)