Batam,Jelajahkepri.com-Selain membahas kekosongan Blangko E-KTP, Para Camat beserta Lurah juga menyampaikan usulannya agar Komisi I dapat menyampaikan usulan ke Walikota Batam.
Tujuannya agar infrastruktur yang ada dikantor Camat maupun di kantor kelurahan dapat dibenahi, alasannya bahwa yang ada saat ini katanya sangat minim hingga kerap membuat pelayanan masyarakat terganggu.
Komisi I DPRD Kota Batam, Senin, (13/3/2017) telah melakukan dua kali agenda rapat diruangan rapat komisi I dengan para Camat beserta Lurah di kota Batam. Untuk agenda pertama pada pukul 10 : 00 Wib, terlihat dihadiri dari para Camat dan Lurah Batu Ampar, Lubuk Baja, Nongsa dan Sei Beduk.
Sedangkan untuk agenda kedua dilakukan pada 14 : 00 Wib dihadiri dari Camat beserta Lurah Sekupang, Sagulung, Batu Aji, Galang, Bulang, dan Belakang Padang.
Dalam rapat koordinasi antara komisi I DPRD kota Batam dan para Camat beserta Lurah se Batam ini, Camat dan para Lurah merasa kesal, kepada komisi I. Para Camat membeberkan kendala pelayanan masyarakat dari mulai terhambatnya pelayanan pembuatan KTP karena Blangko E-KTP yang sampai saat ini masih kosong, Bahkan mereka mengaku bingung sampai kapan kekosongan Blangko E-KTP akan dapat berjalan sepenuhnya.
Camat Batam Kota dalam rapat itu mengusulkan” ia meminta agar bangunan kantor Kecamatan Batam Kota dapat diperluas, terutama pada ruang tunggunya”. kata Camat Batam Kota.
selama ini ia juga kerap mendapat kritikan dari warganya karena ruang tunggu di kantor Kecamatan Batam Kota tersebut tidak lagi memadai.
Begitu juga dari Camat dan Lurah Galang dan Sembulang, mereka meminta pembenahan penerangan (Listrik), angkutan umum (Damri), pembangunan Pasar Rakyat, Pendirian Tower Jaringan Telekomunikasi.
Ketua Budi Mardiyanto menanggapin,” akan segera melakukan pembahasan semua usulan-usulan tersebut, karena semua usulan itu adalah menyangkut untuk pembenahan demi meningkatkan pelayanan masyarakat kedepannya”.Ujarnya.(Rd)