Batam,Jelajahkepri.com – Program “Pasti Nyambung” (Pasang Gratis Biaya Penyambungan) kembali lagi untuk masyarakat Batam di hari kemerdekaan yang ke 73 dengan slogan TERANG MERDEKA 2018, Program TERANG MERDEKA 2018 kali ini juga masih tetap mengusung “Pasti Nyambung” program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menikmati listrik bright PLN Batam yang belum terakomodir di program-program sebelumnya.

Dalam program “Pasti Nyambung” pelanggan dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP) namun harus membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) karena UJL tersebut merupakan hak daripada pelanggan apabila pelanggan tersebut berhenti menjadi pelanggan PLN Batam. Selain itu juga tentunya calon pelanggan tersebut juga harus mempunyai legalitas yang sah.

Untuk rogram “Pasti Nyambung” kali ini bright PLN Batam menyasar kepada semua golongan pelanggan kecuali golongan Pemerintah (P) Multi Guna (M) dan Sosial (S) artinya adalah bagaimana kita dapat mengakomodir keluhan banyak calon pelanggan yang masuk kepada kita selama ini.
“Ini merupakan salah satu program kami untuk masyarakat Batam dalam menyambut hari kemerdekaan kita yang ke 73 Tahun ini. mengingat banyak fasilitas warga yang belum teraliriri listrik di beberapa daerah di Batam.” ujar Bukti Panggabean Manajer of Public Relation bright PLN Batam”.
Program yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus hingga 15 September 2018 akan dibuka di 4 (empat) area pelayanan bright PLN Batam (Batam Centre/Imperium, Nagoya, Batuaji dan Area Tiban.
Program “Pasti Nyambung” bright PLN Batam memberikan beberapa kemudahan bagi pelanggan, pertama pelanggan tidak dipungut biaya penyambungan hanya membayar biaya UJL,SLO dan materai kedua pelanggan tidak harus menunggu lama untuk menikmati listrik. “Bagi calon pelanggan yang ingin mendaftar diharapkan membawa syarat-syarat diantaranya adalah surat permohonan, foto copy AJB, sertipikat atau Surat kavling maupun legalitas yang lain (surat keterangan kampung tua) kemudian tersedia jaringan PLN terdekat dan program ini tidak berlaku untuk rumah yang belum ada legalitas yang sah“ tambah Bukti.

Selain program untuk rumah tangga tersebut diatas masih ada program untuk golongan tarif Bisnis dan industri, untuk golongan tarif Bisnis dan Industri biaya penyambungannya diberi keringanan sebesar 50% sedangkan UJL dibayar penuh oleh calon pelanggan dan tentunya karena program ini apabila syaratnya terpenuhi dilakukan dengan one day service maka tentunya syarat tersebut adalah dengan tidak adanya perluasan jaringan.

Dengan mengikuti program “Pasti Nyambung” tersebut calon pelanggan nantinya akan dikenakan tarif reguler/ tarif sesuai Peraturan Gubernur 21 Tahun 2017.

“Inilah yang dapat kami berikan untuk masyarakat Batam, salah satu program bright PLN Batam yang dapat dinikmati masyarakat Batam secara langsung . Selain program-program sosial kemasyarakatan lainnya melalui CSR dan program pelayanan lainnya. Pada intinya bright PLN Batam ingin berpartisipasi untuk membangun Kota Batam melalui kelistrikan”.tutupnya.

(Rd/hms)

Artikulli paraprakPeluncuran BLINK untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Batam
Artikulli tjetërIni Besaran Kenaikan Insentif Kader Posyandu Tahun 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.