Bintan ,Jelajahkepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menaikkan 100% Tunjangan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditahun 2019. Diketahui bahwa insentif kader posyandu yang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya sebesar 100rb/org/bln. Namun untuk di tahun 2019, besaran insentif tersebut akan dinaikkan menjadi 200rb/org/bln. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama Isnaeni saat dihubungi, Kamis (9/8) siang.

” dengan kenaikan ini saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat, ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan ” ujarnya

Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar 3,5 Milyar Rupiah. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 org kader.

” Tahun 2019 , setiap kader posyandu mendapatkan insentif berkisar 2 Juta 400 Ribu Rupiah per orang per tahun nya ” ujarnya

Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan Operasional Posyandu sebesar 2 Juta Rupiah per posyandu. Dari 165 posyandu nantinya akan di berikan biaya operasional posyandu yg terdiri dari 75 posyandu di Kelurahan dan 90 posyandu di desa.

” Untuk posyandu yang ada di Kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar 330 Juta Rupiah ” tutupnya.

(Hms)

Artikulli paraprakDalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan PLN Batam Kembali Hadirkan “Pasti Nyambung & Granada”
Artikulli tjetërUngkap kasus tindak pidana perikanan Berupa Benih Lobster /Benur Panulirus SPP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.