Medan, Jelajahkepri.com – Aparat kepolisian inisiatif membubarkan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (23/9). 

Adapun tuntutan demo mahasiswa tersebut, menolak Rancangan UU KPK, yang diduga melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Demo dari beberapa elemen mahasiswa Sumut, berlangsung sekira pukul 11.00 Wib yang berujung rusuh dan merusak aset negara. Massa bergantian melakukan orasi dan diwarnai dengan melempari batu ke arah aparat kepolisian.

Gedung DPRD Sumut rusak dipenuhi dengan serpihan kaca, bahkan seorang petugas sekuriti DPRD Sumut pingsan lantaran kepalanya terkena lemparan batu yang berasal dari pendemo. Massa juga melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil Polisi. 

Akhirnya, massa dapat dibubarkan setelah kepolisian menghadang aksi massa yang ingin menguasai gedung DPRD Sumut dengan menyiramkan air dari mobil water kepolisian. 

Disebutkan, DPR Pusat Senayan menunda pengesahan sejumlah RUU yang dinilai kontroversi sebagaimana tuntutan mahasiswa. 

Seorang mahasiswa diamankan aparat kepolisian, karna diduga sebagai provokator pengrusakan Fasilitas Negara dan penganiayaan terhadap sekuriti DPRD Sumut.  Berdasarkan konfirmasi awak media dengan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, aksi massa berhasil diredam, dengan membubarkan pendemo oleh aparat kepolisian sebelum petang.(FP) 

Artikulli paraprakKapoldasu Menggelar FGD dengan OKP Sumut
Artikulli tjetërKapolda Riau Pimpin Sertijab 11 Kasatwil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.