Batam, Jelajahkepri.com – Sejumlah para pedagang kaki Lima berbondong – Bondong  mendatangi Gedung DPRD kota Batam, Senin ( 12/03/18).

Kedatangan para pedagang PK5 ke gedung DPRD kota Batam meminta kejelasan terkait pengusuran oleh pihak Satpol PP yang mana himbau di berikan pada para pedagang kaki lima untuk melakukan  tidak beraktifitas berjualan di area tersebut.

Menurut keterangannya dari para pedagang kaki lima banyaknya pihak yang ingin melakukan pengusuran para pedagang kaki lima seperti pihak PT.usaha Jaya Makmur dan PT.DINAMIKANEWS mengatakan pada para pedagang kaki lima m, tanah tersebut milik para pengusaha.

Salah seorang Pedagang kaki lima berharap ” Kami mau kejelasan saja, kalau pun kami di gusur kami siap untuk di berikan tempat yang layak dan dapat berjualan untuk mencari nafkah buat keluarga kami.” ujar warga dalam orasi.

Kedatangan para pedagang kaki lima di sambut baik oleh Komisi I untuk bisa di dudukan dan mengambil kesempatan dan mencari jalan baik bagi kedua belah pihak.

Dalam  Rapat Dengar Pendapat yang di ketua langsung oleh Ketua Komisi I dan anggota DPRD,  Jurado siburiaan berserta tumbur sihaloho dan di hadirin dari instansi terkait, dan sejumlah elemen masyarakat pasar induk.

Upaya ini untuk bisa melakukan tanggapan keluhan yang ingin di sampaikan oleh pihak pedagang kaki lima dalam orasi tersebut agar dapat di fahami Kedua belah pihak.( Ajo)

Artikulli paraprakInvestor Turki Dan Singapura, Tanamkan Investasi Di Kab Bintan
Artikulli tjetërNasib 49 Karyawan PHK Belum Ada Titik Terang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.