PEKANBARU,Jelajahkepri.com – Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono mendesak agar Dadang Antoni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau diberikan sanksi tegas atas keteledorannya mengawasi penggunaan aset milik negara. Lantaran alat berat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang merupakan aset negara diduga disalahgunakan untuk kampanye Caleg dan Capres dari Partai Gerindra Riau.

“Salah satu pelanggaran kampanye adalah menggunakan fasilitas negara. Gedung, kendaraan, atau alat-alat lainnya. Jika ada bukti yang cukup, ada unsur kampanye misal pilih Caleg tertentu, lalu menjanjikan untuk perbaikan jalan, dan jelas alat beratnya milik pemerintah/negara itu pelanggaran pemilu” terang Triono Hadi kepada Awak media Selasa sore (6/3/2019).Dan kata Triono, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu, untuk ditindaklanjuti
Selain itu, lanjut dia, “jika benar” itu adalah alat berat milik pemerintah/negara, dan dipakai untuk kepentingan kampanye, maka terang dia ada masalah dalam pengelolaan barang aset negara.

“Mestinya keluar masuk alat berat harus tercat at dan terdata siapa meminjam, untuk kebutuhan apa?” terang Triono.

Dan lanjut dia, jika tiba-tiba bisa dengan mudah digunakan untuk kampanye maka pengelolaan tidak baik. “Meskipun, namanya meratakan jalan ya tujuannya baik. Untuk warga juga” ujar Triono.

Menurut Triono bisa jadi, Pemprov Riau karena dalam pengelolaan alat-alat negara dengan ceroboh itu tidak hanya untuk kampanye, tapi juga potensi disalahgunakan untuk bisnis pribadi.

Untuk itu, tegas Triono pihaknya mendesak agar Gubenur Riau Syamsuar untuk menertertibkan seluruh aset negara bahkan memperbaiki mananajemen termasuk orang-orangnya. “Kalau salah harus diberi sanksi” tutup Triono.

Sebelumnya, Supri (28) warga Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ini kepada awak media Kamis (21/3/2019), ia mengatakan bahwa disinyalir ada alat berat milik Pemerintah Provinsi Riau yang disalagunakan oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra.

Disinyalir alat Dinas PU Provinsi digunakan oleh salah satu partai untuk berkampanye di Pelalawan. Kepentingan Pilegkah atau pemenangan Pilpres 02?katanya.

Sementara Itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum .Dadang Eko Purwanto, MT merasa kecolongan terkait pengunaan aset negara tersebut.

“Alat-alat berat tersebut sudah saya suruh pulang semua hari ini (Kamis 21 Maret), karena sudah tidak sesuai dengan konsep pelaksanaannya,” Ungkap Dadang usai menghadap Gubernur Riau.

Dadang juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan alat berat tersebut baru diketahui oleh Gubernur Riau. “Pak Gub sudah tau. Ditunggangi/di dompleng oleh oknum di lapangan tuh mas” terang Dadang.

Di lain pihak, Husni Thamrin Caleg dari Partai Gerindra Provinsi Riau yang diduga menggunakan aset negara untuk kampanye tersebut saat dihubungi dalam saat itu melalui pesan singkat ke nomor telepon genggamnya.

Lanjutnya Tamrin, nanti hari “Senin (25/3/2019) jumpa, sekarang di luar kota” tulisnya melalui pesan singkat. Dan saat dikonfirmasi balik lagi-lagi Thamrin mengirim pesan “Senin jumpa ya di kantor (Gedung DPRD Riau” tulisnya singkat.

Tiba Senin (25/3/2019) saat dikonfirmasi balik terkait penggunaan aset negara tersebut, Thamrin bertanya balik. “Aset yang mana?” tulisnya dalam pesan singkat. Saat dikirimkan foto alat yang sedang di Pangkalan Kuras tersebut ia menyatakan untuk cek lapangan.

“Pergi cek dulu kelapangan, baru tanya. Pastikan aja sana” tulisnya lagi saat ditanyakan soal temuan dilapangan. (M. Panjaitan)

Artikulli paraprakKadis Perhubungan Rokan Hulu Divonis Enam Tahun
Artikulli tjetërPulau Air Raja Tercemar Limbah Oil hitam ,Nelayan Mengeluh akibat tangkapan ikan jadi sedikit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.