Medan, Jelajahkepri.com – Usaha bisnis Kuliner Bolu Meranti Medan yang beralamat Jl. Kruing No.2K, Sekip, Kec. Medan Petisah, Kota Medan,ternyata tidak mencantumkan Label Halal. Pasalnya dikotak bagian luar tidak ditemukan label Halal.Padahal PT Cipta Rasa Nusantara selaku produsen produk Bolu Meranti sudah beroperasi lebih dari 15 tahun dikota Medan, tetapi masih belum tertib terkait administrasi perizinan jajanan kuliner yang bermerek Bolu Meranti.

” Ditempat terpisah keluh warga Medan yang tidak mau disebut namanya, merasa risau karna tidak adanya Label Halal dari MUI yang menjamin kehalalan jajanan kuliner tersebut. Seharusnya produsen mengurus sertifikasi halal produknya secara sukarela sebelum memproduksinya maupun menjualnya ke konsumen,agar tidak menimbulkan kekhawatiran dari warga kota medan.Konsumen juga perlu tahu halal atau tidaknya makanan tersebut sebelum dikonsumsi, ” Pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui telepon Tomi selaku Manager PT Cipta Rasa Nusantara,tidak mau  menjawab hasil investigasi awak media jelajahkepri.com.

” Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan selaku Badan  pengawas seharusnya lebih selektif dalam memberi izin dan mengawasi jajanan kuliner kota Medan,” Ketus warga Medan.**(SS)

Berita sebelumyaPerumahan Hang Tuah Jadi Proyek Percontohan Sambungan Rumah (SR) IPAL
Berita berikutnyaJokowi Fokus Pembangunan Pariwisata Danau Toba Terintegrasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.