Harmidi anggota DPRD Batam, dari fraksi gerindra
Harmidi anggota DPRD Batam
Harmidi anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra

Batam,Jelajahkepri.com- Mengingat waktu masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batam akan berakhir, Anggota Fraksi Gerindra mendesak Ahmad Dahlan segera menyelesaikan kasus bansos dan asuransi PNS di PT Bumi Asih Jaya

Hal itu, diungkapkan anggota DPRD Kota Batam, Harmidi Husein dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan. “Kasus Bansos ini harus diselesaikan, begitu juga dengan pencairan premi BAJ PNS,”

Lanjut Harmidi, tidak mungkin jika  persoalan yang terjadi di periode sekarang ini, dibebankan pada Walikota dan Wakil Walikota Batam, terpilih. Karena  bukan tanggungjawab dia.

” Kan tidak mungkin, calon yang kami usung  bertanggungjawab. Apalagi dalam kasus bansos maupun BAJ itu, yang tidak diambil dilakukan dimasa mereka menjabat,” terangnya

Selain itu mana ada sejarahnya ada kasus tunggakan pejabat lama, harus diserah terimakan ke pejabat Walikota Batam yang baru.

Itukan personal, Apalagi hal itu menyangkut dana APBD dan pelangaran hukum Itu tidak bisa,tandasnya.

 

( sumber SK )

Artikulli paraprakDPRD Kota Batam sangat kecewa Terhadap Rumah Sakit Awal Bros, Meberikan pelayanan Pada masyarakat
Artikulli tjetërPemerintah Tanjung Pinang sukses Memberikan PIN Polio Kepada Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.