Batam,Jelajahkepri.com-Bobroknya pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi IV DPRD Kota Batam. Hal itu sangat disayangkan, sebagai Rumah Sakit seharusnya RSAB harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi IV, Udin P Sihaloho saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Kota Batam dan RSAB, di Kantor DPRD Batam, Senin (7/3/2016) pagi.
“Laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan RSAB yang cenderung buruk, apalagi dengan peserta BPJS sudah sering diterima oleh Komisi IV,” Ujar Udin
Katanya, pihaknya paling banyak menerima laporan terkait bobroknya pelayanan di RSAB khususnya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Sementara kita tidak memanggil Rumah Sakit lain sebab laporan masyarakat paling banyak dari RSAB. Selama ini kata Udin kita beranggapan bahwa RSAB memberi pelayanan terbaik namun nyatanya paling bobrok.
“Diungkapkan bahwa warga yang berobat menggunakan BPJS selalu dimintai uang jaminan ketika pasien mau keluar dari RSAB. Kondisi demikian membuat kita bertanya kenapa RSAB melakukan hal itu sementara ada kontrak BPJS dengan Awal Bros,”Kata Udin
Sementara itu, menurut Kepala BPJS Kesehatan Batam, Budi Setiawan menegaskan bahwa ketentuan semacam itu dengan mewajibkan pasien meletakkan jaminan kepada RSAB hanya karena tidak ada pegawai BPJS disana.
Terkait adanya tunggakan pembayaran BPJS kepada RSAB, Budi Setiawan mengaku bahwa pihakya masih ada tunggakan di RSAB.
“BPJS memang masih ada tunggakan, hal itu terjadi kepada semua Rumah Sakit bahkan terjadi secara nasional, Kita akui bahwa tunggakan RSAB lebih besar nilainya, menurut Budi bahwa itu terjadi karena ada penulisan-penulisan diagnosa atau kode klaim yang berbeda antara kedua pihak.”Terang Budi
Mendengarkan tuntutan para Wakil Rakyat itu, Direktur RS Awal Bros Widya mengaku bingung membagi uang dari tarif perobatan yang ditetapkan oleh BPJS bagi setiap pasien yang berobat.
“Tarif yang ditetapkan BPJS Kesehatan jauh lebih rendah nilainya membuat kami kesulitan membaginya, nilai rawat jalan sebesar Rp 160 ribu per hari, tentu dengan dana sulit untuk membagi seperti biaya obat, dokter, dan operasional.
Widya mengaku bahwa pasien mereka 75 persen peserta BPJS, sedangkang yang 25 persen pasien yang bisa membayar cash flow, mereka ini adalah pasien umum dan peserta asuransi lainya.
Dikatakan Widya bahwa BPJS masih ada tunggakan sebesar Rp 8 miliar, walaupun demikian kita tetap memberikan pelayanan yang baik,”Kata Widya menanggapi pernyataan para wakil rakyat itu.
(sumber INP )