Pelalawan – ONP warga segati diamankan Polsek Langgam , Kabupaten Pelalawan lantaran memperkosa ibu rumah tangga berusia 26 tahun sebut saja bernama bunga . bunga di perkosa oleh ONP di rumah sendiri Km 83 Koridor PT.RAPP Desa Segati Kecamatan Langgam.
Ibu muda korban pemerkosaan beranak satu itu tak berdaya karena mulutnya di sumbat pakai kain panjang dan mengikat tangan korban.
Kapolres pelalawan AKBP Kaswandi irwan Sik menyebut pihaknya sudah mengamankan ONP setalah adanya laporan resmi dari korban senin 29 Juli 2019. Dia menyebut dugaan pemerkosaan itu sebagai tindak pidana perzinahan.
“Tindak pemerkosa di alami Korban ,Senin 22 Juli 2019 sekitar Pukul. 11.00 Wib . Selang Seminggu kejadian korban melaporan kepada pihak berwajib,” kata kapolres Rabu(31/7/2019)
Menurut kapolres , Kronologis singkatnya kejadian dalam kasus ini Pelapor sedang berada didalam rumah kemudian terlapor langsung masuk kedalam rumah terlapor dan mengambil anak pelapor yang digendong oleh pelapor dan langsung menarik pelapor kedalam kamar pelapor. ucapnya
“Sesampainya dikamar, korban melakukan perlawanan dan berusaha untuk berteriak meminta pertolongan namun terlapor langsung menutup mulut korban dengan kain panjang dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain panjang,”ungkapnya
Setelah itu terlapor langsung membuka celana yang digunakan oleh korban, setelah celana korban terlepas terlapor menyetubuhi korban. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.tandasnya(M.Panjaitan)