Lingga,Jelajahkepri.com – Setelah dibentuk beberapa waktu yang lalu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri akan segera dikukuhkan di Gedung Nasional, Dabo Singkep pada tanggal 18/11/2017 mendatang.

”Insya Allah pengukuhan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum IWO Jodhi Yudono, Sekjend Witanto, Ketua serta Sekretaris IWO Provinsi Kepri,” kata Ketua IWO Lingga, Mardian saat memimpin rapat pada Minggu (5/11/2017) malam.

Menurut pria yang lebih akrab dipanggil Atak ini, segala persiapan yang berkaitan dengan pengukuhan sudah digodok termasuk pembentukan panitia.

“Segala persiapan pengukuhan sedang digodok dibawah komando Jhony Prasetya sebagai ketua panitia, selain pengukuhan juga akan diadakan Bimtek yang menghadirkan beberapa pemateri seperti dari Pemkab Lingga, Kepolisian, Kejaksaan, dan praktisi hukum yang ada di Lingga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IWO Kabupaten Lingga Iman Arifandy menambahkan kehadiran Ketua Umum IWO Pusat dan Sekjend akan menjadi suplemen tersendiri bagi para wartawan-wartawan online yang ada di Kabupaten Lingga.

Hal ini dikarenakan sebagai wartawan senior di www.kompas.com, Jodhi dikenal sebagai sosok seniman yang bertangan dingin, bertutur halus dan senang kongkow ramai-ramai, juga melibatkan banyak teman untuk mengambil keputusan.

”Ketum IWO adalah sosok yang pekerja keras dan santun dalam tulisan-tulisanya wajar kalau kehadiranya sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja profesional seperti wartawan,” imbuh Iman.

Selain dihadiri pengurus IWO dari Pusat, sejumlah pengurus IWO Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Rudiarjo Pangaribuan dan pengurus daerah lainnya yang ada di Kepri dijadwalkan hadir pada saat pengukuhan.(Red/ IWO)

 

Artikulli paraprakBupati Bintan Buka Turnamen Busung Cup Tahun 2017
Artikulli tjetërIWO Karimun Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sei Lakam Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.