PELALAWAN — Oknum perwira polisi Iptu inisial Rk yang menjabat Kanit Dalmas Sabhara Polres kabupaten Pelalawan Riau resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan pembunuhan janda di Asrama Polisi Bumi Lago Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, membenarkan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, kepada media kemarin di ruang kerjanya.
“Tersaangka Periwira Iptu Rk, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan oknum sudah di tahan di Polda Riau. Akhirnya kasus pembunhan janda di ambil alih penangananya oleh Dit Reskrimum Polda Riau,” ujar Edy.
Edy menjelaskan pada wartawan, atas dugaan pembunuhan terhadap Dm yang ditemukan tewas di asrama Polisi yang di tempati oleh tersangka.
“Awalnya Rk sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam di tingkatkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan dan di jerat pasal 338 KUHP,” ungkap mantan Kapolsek Teluk Meranti tersebut.
Namun dikatakan Edy, dari hasil pemeriksaan Iptu Rk, membantah kalau ia telah menghabisi nyawa janda yang datang bertamu tempat tinggalnya di asrama polisi tersebut.
“Walaupun telah ditetapkan tersangka. Tetapi Rk tetap membantah kalau sudah membunuh korban. Jadi untuk memastikan apa motifnya masih di dalami pemeriksaanya,” tutur Edy.
Tetapi hasil kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Dit Reskrimum Polda Riau, yang turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam Hasil otopsi mayat korban yang mengalami patah tulang leher belakang dan memar di kepala, serta keterangan para saksi. Misteri kematian janda pemilik toko pakaian di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci di asrama Polisi depan BLP Pangkalan Kerinci, Rabu (2/6) silam terungkap. Hanya dua pekan pelakunya diketahui yang tidak lain adalah oknum perwira yang membawa korban ke rumah sakit.
Pihak keluarga, curiga, kalau korban meninggal tidak wajar lalu minta dilakukan otopsi pada penegak hukum dan usai di otopsi baru dikebumikan di kampung halamannya di daerah Rantau Prapat, Sumatra Utara. (M.panjaitan)