Pelalawan – Kepolisian Sektor Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, meringkus seorang pria berinisial AZ umur 25 Tahun, warga Pulau Muda, Kecamatan Kuala Kampar, pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (9/3) lalu.

Dari tangan pelaku AZ, polisi sita Satu unit handphone merk Samsung J2 serta uang hasil kejahatan sebesar Rp600 Ribu.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Pol Dimas Bagus Bimantara, diteruskan Kanit Reskrim, Bripka Hendrial di Pangkalan Kerinci, Rabu (11/3) menjelaskan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Liswan alias Iwan umur 26 Tahun, warga Palembang.

“ZA terbilang sadis, sebab saat berksi Kepala korbannya dipukul pakai kayu dan urat nadi kedua tangannya disayat memakai pisau,” ujarnya.

Saat ini korban masih dalam perawatan instensif pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pangkalan Kerinci.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti menunggu penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Soal motif pelaku disebabkan dendam. Korban sering di olok-olok, perintah dan merendahkan dirinya polisi masih melakukan pendalaman dan olah Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi, sebutnya.( M. Panjaitan)

Artikulli paraprakTim Penertiban Kebun Ilegal Di Riau Sudah Terbentukan Tapi Mandul
Artikulli tjetërKebun Sawit PT Safari Diduga Masih Berada Dalam Kawasan Hutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.