Batam,Jelajahkepri.com – Berbagai cara para pengusaha melakukan praktek bisnis 303 di kota Batam. Isu yang di dapat dari masyarakat yang berada di Nagoya,Selasa ( 15/05/18 ).
Judi bola pimpong yang selama ini hangat di masyarakat maaih juga tidak di hiraui pihak pengusaha bisnis judi 303 bermodus bola gelembung dalam tabung atau bola pimpong.
Kegiatan yang baru – baru ini di sisir pihak kepolisian Polresta Barelang bersama polsek Lubuk Baja di hotel Promosa tidak membuat jerah para pengusaha 303 di kota batam.
Menurut keterangan dari masyarakat judi 303 bermodus bola gelembung yang selama ini beraktifitas di wilayah polsek Batu Ampar tidak terjama oleh pihak penegak hukum.
Aktivitas judi bola gelembung dalam karokey KTV&PUB Sphinx di buka dalam VIP Room untuk mengelabuhi pihak penegak hukum.
Kegitan di buka sekitar pukul 21.00 hingga pukul 01.00 WIB sambil meluangkan waktu malam santai bersama para wanita dalam VIP Room karokey KTV&PUB.
Kendati judi bola pimpong gencar-gencarnya di minati masyarakat Kota Batam dengan mengiming – iming keuntungan besar dan meluangkan waktu malam santai dalam Room VIP. Judi bola pimpong selama ini meraih keuntungan besar tiap hari mencapai kemasukan ratusan juta.
Dalam permaianan judi bola pimpong, para pemain dengan megeluarkan dari kocek uang sebesar Rp 10.000 untuk menebak satu nomor angka yang keluar dari tabung dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 210.000, tiap pemasangan.
Masyarakat Kota Batam berharap “Pihak penegak hukum dapat melakukan penutupan judi bola yang selama ini beraktifitas di karokey KTV&PUB Sphinx seraya” Tutupnya.
(Rd /303)