Batam, Jelajahkepri.com – Karyawan PT Adira cabang batam yang di lakukan pemutusan sepihak oleh perusahaan Adira tanpa alasan, mendatangi kantor DPRD kota Batam.
Dari beberapa karyawan pihak PT ADIRA yang di PHK sepihak pihak perusahaan Adira meminta pihak DPRD kota Batam selaku jabatan bagi rakyat dapat menjadi jembatan setiap keluhan yang ada di kota Batam.
Kedatangan beberapa perwakilan di sambut oleh komisi IV, dalam rapat ini Udin Silaloho anggota komisi IV mengatakan, menurutnya ada benarnya juga perusahaan melakukan hal tersebut, dalam prosedur perusahaan Pihak Adira lakukan sistem audit atau penarikan, itu tidak di perbolehkan, seperti menarik barang atau kendaraan.
“Itu benar yang diputuskan Adira, kenapa saya bilang benar, karena, bagaimana kalau setelah kalian tarik dan pindah tangan ke pihak kedua, lalu motor itu hilang, dalam hal ini siapa yang bertanggung jawab, jadi, ada benarnya juga Adira menyalahkan kalian,” katanya.
Namun ungkapan tersebut di jawab oleh mereka, bahwa mereka melakukannya seperti biasa, dan biasanyapun tidak ada dipermasalahkan.
” Kami melakukan penarikan motor itu untuk menyelamatkan performan atau Id kami, dan menurut kami, hal serupa itu sudah wajar, pembeli awal mengembalikan motor tersebut ke sorum, dan agar di lanjutkan ke pihak ke dua tanpa melakukan proses awal, lalu itu di anggap penggelapan oleh meneger, hal ini sering kami lakukan dan perusahaanpun setuju saja asal menguntungkan bagi perusahaan.” Tutupnya.