Batam, Jelajahkepri.com – Pihak PT.Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) yang sebelumnya menolak kedatangan rombongan anggota komisi I DPRD Kota Batam,dalam melakukan peninjauan perusahaan shipyard yang berada di Tanjung Uncang,Selasa ( 07/11/17).
Anggota DPRD Kota Batam melakukan peninjauan langsung terkait kapal MV.Seniha.S yang diduga berganti nama menjadi Neha Djibouti. Kapal ini merupakan sitaan Pengadilan Negeri Batam dalam perkara.
Rombongan anggota DPRD bersama ketua Komisi I yang datang mengeluarkan surat tugas untuk dapat melakukan peninjauan di pos security shipyard.
Setibanya di lokasi,seluruh anggota Komisi I yang ada di dalam mobil keluar untuk memastikan keberadaan kapal tersebut.
Usai melihat langsung, pihak anggota DPRD bersama rombongan kembali ke dalam mobil meninggalkan lokasi.
Ketua DPRD Komisi I mengucapkan pada pihak perusahaan PT shipyard “Kami Terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah menerima dengan baik atas kegiatan sidak komisi I, meskipun kemarin sempat ada kesalahan teknis,” ujar Budi Mardianto usai Sidak.(Robreth)