Batam,Jelajahkepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mendukung sikap BP Batam yang tidak akan melanjutkan kerjasama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).
Kerjasama soal pengelolaan dan pendistribusian air bersih antar keduanya itu, dikabarkan akan berakhir pada 2020 mendatang.
Menurut Nuryanto, pemerintah memang sudah semestinya mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam.
Terserah, pengelolaan ini bisa dilakukan BP Batam atau Pemko Batam, atau dikelola secara bersama-sama.
“Mestinya BP atau Pemko kelola sendiri, kalau punya kemampuan. Kalau dikerjakan orang presentasinya harus besar,” kata Nuryanto, Selasa (16/8/2016) di ruangannya di DPRD Kota Batam.
Jika dikelola negara dalam hal ini pemerintah, Nuryanto yakin tarif air yang dibebankan kepada masyarakat juga akan lebih bersahabat. Karena pemerintah tidak bisa mencari untung banyak.
Lebih kepada soal kewajiban, dan pelayanan kepada masyarakat. Terkait bagaimana bentuknya nanti, Nuryanto menilai bisa BUMN atau BUMD.
“Masalah air memang harus dikelola negara. Jadi bisa memutuskan harga itu sendiri. Kalau dikelola swasta, dalam menentukan harga kadang suka-suka,” ujarnya.(Red)
mb: (trbnnews.com)