Tanjung pinang ,Jelajahkepri.com – Upaya penyampaian laporan keuangan di DPRD Provinsi kepulauan Riau ( Kepri ),Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengelar rapat paripurna tentang laporan hasil keuangan Pemprov Kepri Tahun anggaran 2019 dan menyampaikan ke pemeriksa keuangan BPK RI Jumat ( 29/05/20).

Rapat paripurna di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD dari berbagai fraksi.Tampak rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala menerapkan fhisical distancing.

Isdianto, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengungkapkan, meski rapat digelar ditengah pandemi Covid-19 namun pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pelaksanaan rapat paripurna juga dilakukan video conference dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019.

Jumaga mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan baik.“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya.

(Red/ Rudi )

Artikulli paraprakPenyerahan Kartu Tani bagi Petani di Kabupaten Sergai
Artikulli tjetërKomisi I Minta Proyek BP Batam di Hentikan akibat terdampak Pada masyarakat sekitar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.