Batam – Dalam acara dialog ,Rakernas Adeksi di Batam,ketua DPRD kota Batam Haji Muhammad Kamaruddin turut serta menghadiri acara tersebut.
Dalam acara ini ,Ketua DPRD kota Batam Haji Muhammad Kamaruddin memberikan sampaian dalam meningkatkan perkembangan kota Batam sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Batam.
Wacana penataan ulang hubungan pemerintah pusat dan daerah mengemuka dalam Rakernas Adeksi di Batam. Di forum itu, DPRD Kota Batam mengambil peran sentral, bukan hanya sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai penggerak perdebatan arah kebijakan otonomi.
Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memandu langsung panel bertema “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Sejak awal, ia menyoroti dampak besar revisi UU Pemda terhadap tata kelola pemerintahan di daerah, terutama terkait kewenangan fiskal dan mekanisme politik lokal.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman N. Suparman, mengurai persoalan klasik yang belum tuntas selama dua dekade otonomi. Ia menilai dominasi pusat dalam sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, dan lingkungan hidup membuat daerah berada dalam posisi rentan, terutama saat menghadapi bencana.



