Batam,Jelajahkepri.com- Sejumlah anggota DPRD kota Batam di komisi I ,melakukan peninjauan ke lokasi gelangga permaiaan anak – anak yang ada di kota Batam Rabu(06/04/22).
Dalam peninjauan yang di lakkukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Batam di lokasi permainan anak – anak yang berada di sekitaran nagoya ,terdapat lokasi gelper yang beroparasi di bulan Ramadhan hingga di padati para pengunjung yang sedang bermain .
Ketua Komisi I kota Batam ,Lik Khai mengatakan dari dua lokasi yang beroperasi hingga pukul 06.00 wib ,kita akan melakukan panggilan kepada pihak pengelola dan memberikan surat teguran dan saksi ,kepada pihak gelper.
Lik Khai Menjelaskan ” Pihak pengelola harus mengikitin peraturan yang di terapkan oleh pemerintah kota Batam dan menjaga keharmonisa sesama umat beragama dalam menjalankan agama masing – masing.’ Ujarnya.
Sesuai denagan peraturan yang di etrapkan pemerintah kota Batam ,yang mana peraturan buka -tutpnya tempat usaha gelangga permainan anak – anak dari pukul 21.00 -01.00 wib, di bulan Rammadhan.(Boy)