Batam,Jelajahkepri.com – Terhambatan Tata Ruang kota Batam tidak yang selama ini terjadi di pemungkiman ruli Baloi Kolam, menjadikan terhambatnya pengbangunan kota Batam.
Senin,( 5/11/17) Komisi I DPRD Kota Batam mengundang masyarakat ruli Baloi Kolam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT.Alfinki Multi Berkat.
Panggil yang di sampaikan Komisi I pada masyarakat Baloi Kolam tidak di himbau sama sekali,sehingga menjadi teguran bagi pihak Lurah maupun Camat Batam Kota.
Sukaryo anggota Komisi I DPRD Kota Batam “Saya ingatkan bila panggilan saat ini masyarakat Baloi Kolam tidak mau hadir sekali lagi, jangan sampai nanti sudah ada Sp1, Sp2, Sp3 dan tim terpadu sudah jalan, maka tidak bisa mundur lagi,” ujar Sukaryo
Harapan kami agar kedua pihak dapat hadir dan bisa mencari solusi terbaik untuk dapat terwujudnya pembangun kota Batam menjadi kota Mahadani dalam Program kedepan. ( Robreth)