dprdBatam,Jelajahkepri.com- Kedatangan anggota DPRD Provinsi jawa barat ke batam dalam rangka mendalamin penerapan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) kota batam dalam mengelolah barang milik daerah.

Hal ini untuk mempermudah dan menjaga aset – aset milik daerah yang semistinya dapat di pergunakan kembali serta mengetahuin aset – aset yang di milikin daerah.

Dalam Kunjungan kerja anggota panitia khusus DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD kota Batam, kamis (6/4/17) di sambut baik oleh Wakil ketua DPRD kota batam,Iman sutiawan  diruang rapat sekretaris dewan (sekwan).

“Para rekan anggota dewan provinsi jawa barat  ingin mengetahui sistem penerapan dan program cara kerja  yang telah kita lakukan dalam pengelolaan aset daerah, karena itu dalam sesi tanya jawab kita berikan pemahaman kepada peserta kunker,”kata Imam kepada simakkepri.com disela sela pertemuan.

Dalam pertumunan yang di hadirin oleh anggota DPDR jawa barat di berikan untuk usulan dan  tannya jawab dalam perencanaan pengunanan aset milik daerah yang dapat di gunakan dan di jaga untuk kemajuan daerah masing – masing. setelah kegiatan sesi tanya jawab acara dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata dari dari DPRD kota batam kepada rombongan peserta kunker.(**)

Artikulli paraprakNurdin Basirun Lantik Kepengurusan FKUB Provinsi Kepri
Artikulli tjetërTujuan Anggota DPRD Klaten ke DPRD kota batam untuk membahas tentang RANPERDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.