NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal kembali melantik dan mengambil sumpah 62 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, bertempat di gedung Sri Serindit, Jl. Yos Sudarso Ranai. Jumat, (20/09/ 2019) pagi.

62 ASN yang dilantik tersebut meliputi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, dan penugasan Kepala UPT Puskesmas.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 269 tahun 2019, tentang jabatan fungsional auditor di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna. Dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna, nomor 144/BKPP/2019 dan nomor 145/BKPP/2019.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal mengatakan, pergeseran sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Daerah Natuna tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya pelayanan terhadap masyarakat kian hari dinilai menurun.

“karena saya amati kegiatan pelayanan masyarakat mulai menurun. Apakah pejabatnya udah lama disitu, atau kurang senang ditempatkan disitu. Tapi nampaknya tidak mensyukuri nikmat Allah SWT”.

Lanjut Hamid, pemindahan tugas bagi Pegawai ASN menurutnya juga merupakan hal yang wajar. Setiap ASN harus siap dipindahkan kemanapun dan kapanpun selagai bertujuan guna mencari komposisi terbaik di pemerintahan.

“Kenapa tak jadi Bupati saja, biar jadi tukang pindah. Kalau masih pegawai ya Bupati yang memindahkan”, tegas Hamid.

Untuk Ia mengingatkan kepada ASN, agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, serta menguasai aturan dan perundangan-undangan dimanapun saat bertugas.

Giat dihadiri oleh Sekda Natuna Wan Siswandi, Ketua DPRD sementara Andes Putra, Wakil Ketua DPRD Eri Marka, FKPD, Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan sejumlah Tokoh masyarakat. (Zal).

Artikulli paraprakKapolda Sumut Pimpin Sertijab para Kapolres
Artikulli tjetërRasman Nasution, Kuasa Hukum BS Ajukan Penangguhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.