NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Kembali terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil mini bus jenis Daihatsu Xenia warna Silver bernomor polisi B 1042 WFE di Jl. Lintas Setengar Desa Pian Tengah sekitar pukul 17.00 Wib. Rabu (19/12/201) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Natuna Iptu Zubaidah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Kecalakaan yang di kemudikan oleh pelajar SLTA atas nama Derry (17) warga Batu Ampar Kelurahan Ranai membawa 8 orang penumpang melaju kencang dari arah Ranai hendak menuju Pelabuhan Selat Lampa.

Namun ketika sampai di persimpangan Desa Pian Tengah, mobil oleng tidak dapat dikendalikan sehingga menyebabkan mobil tersebut terguling dan mengalami kecelakaan keras.

“Tidak dapat dikendalikan lagi, dan Sdr.Dery membanting stir namun tidak dapat kembali berjalan normal sehingga mobil terbalik ke bagian kanan jalan”, ujar Kasatlantas yang kerap d sapa dengan Zube.

Atas insiden itu, pengemudi Derry meninggal di tempat kejadian dengan luka parah bagian kepala. Sementara penumpang lainnya yang juga rata-rata masih berstatus pelajar yakni atas nama Sari Saputri (15), Yuda Agustian (16), Riki Septiadi Putra (18), Muhammad Ilham (19), Zulfa Wansah (16), Fery Gunawan (14), dan Leo Prandika (17) masih di rawat di RSUD Natuna.

“Oleh karena kecelakaan tersebut Sdr.Dery Meninggal Dunia di tempat dan penumpang lainnya langsung dilarikan ke RSUD Natuna dengan mobil pick up yang melintas.Untuk sdr.Dery di bawa menggunakan Mobil Unit Laka Lantas Polres Natuna”, pungkas Zube.

Saat ini kejadian tersebut masih dalam penanganan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Natuna guna penyelidikan lebih lanjut. (Zal).

Artikulli paraprakMelalui Program Basembang Bercerite, Kapolda Kepri Temu Ramah Bersama Masyarakat Natuna
Artikulli tjetërApel Lilin Seligi Polres Natuna di Warnai Dengan Pemusnahan Ribuan Miras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.